JAYAPURA (Suaramuslim.net) – Daftar tunggu calon jemaah haji dari 28 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua sampai 20 tahun ke depan.
“Daftar tunggu calon haji asal Papua itu 20 tahun, totalnya ada 20.400 lebih calon,” kata Kasi Pengelolaan Keuangan dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Makkatul Mukaromah di Kota Jayapura, Senin (8/7) seperti yang dilansir kantor berita Antara.
Menurut dia, calon jemaah haji itu disesuaikan dengan kouta tiap tahun yang diberikan oleh Kementerian Agama RI yakni 1.080 tiap tahunnya.
“Namun tahun ini, ada penambahan kouta secara nasional sebanyak 10.000 lebih. Papua mendapat tambahan sebanyak 315, masing-masing itu 158 untuk kuota selanjutnya dan 157 untuk lansia dan pendamping,” katanya.
Sehingga, kata dia, total kouta calon jamaah haji tahun ini mencapai 1.395 kursi, itu didapatkan dari 1.080 ditambah dengan 315.
Namun, kata dia, ada 16 calon jemaah haji yang mengajukan pindah daerah keberangkatan karena pindah tugas atau alasan lainnya.
“Jadi, hanya 1.377 calon jamah haji yang akan berangkat dari Papua dan embarkasi dari Makasar, Sulawesi Selatan. Kalau yang 16 orang itu, tetap dihitung dari Papua tetapi keberangkatannya dari tempat lain,” katanya.
Disinggung mengenai biaya naik haji, Mukaromah mencontohkan untuk calon jemaah haji yang daftar pada 2011/2012 total biaya yang dikeluarkan itu sebanyak Rp39,5 juta lebih.
“Calon jemaah yang ingin mendapatkan nomor kursi itu harus membayar sebanyak Rp25 juta yang dibayar secara tunai, lalu sisanya dari total Rp39,5 juta itu juga ada perinciannya, juga dibayar tunai,” katanya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir