Amnesty International Indonesia Minta Anak Eks ISIS Dipulangkan

Amnesty International Indonesia Minta Anak Eks ISIS Dipulangkan

Amnesty Internasional: Satu Juta Warga Uighur Ditahan Pemerintah Cina
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (Foto: Suaramuslim.net/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa untuk menyikapi eks ISIS, Pemerintah juga perlu melihat hukum internasional. Menurutnya, jika merujuk hukum internasional maka anak-anak harus dipulangkan.

“Dalam hukum internasional maupun nasional sudah diatur bagaimana menangani warga yang terbukti mengikuti organisasi dan pelatihan bersenjata dengan kelompok yang melakukan kejahatan. Tapi ada kekecualian dari hukum internasional, yaitu memulangkan anak-anak,” katanya dalam siaran pers yang diterima Suaramuslim.net, Senin (17/2).

Dalam hal ini, kata dia, jika Pemerintah tetap berpendapat bahwa mereka berpotensi nyata mengganggu keamanan, maka pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan harus sesuai standar HAM. Termasuk dalam proses deradikalisasi.

Usman menyebut, khusus untuk anak di bawah umur yang direkrut secara langsung oleh kelompok yang terlibat kejahatan, harus diterapkan prinsip peradilan remaja atau anak-anak. Dan hukuman pidana seperti kurungan penjara harus menjadi opsi terakhir untuk mereka

“Sekali lagi semua itu harus sesuai kewajiban internasional Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM,” terangnya.

Dan terhadap warga Indonesia yang ditahan di Suriah dan Irak, Amnesty International mendorong pemerintah untuk menyediakan bantuan konsuler. Termasuk pendampingan hukum dan akses untuk menemui mereka di lokasi tahanan.

“Ini untuk memastikan mereka tidak mendapatkan perlakuan-perlakuan yang melanggar prinsip HAM,” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment