Anggota Komisi VIII Usulkan Pembentukan Satgas Umrah

Anggota Komisi VIII Usulkan Pembentukan Satgas Umrah

Anggota Komisi VIII Usulkan Pembentukan Satgas Umrah
Tampak suasana ibdah haji di kota Makkah (Foto: beritamuslim.com)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Umrah, guna menyelesaikan korban travel umrah yang bermasalah dengan jumlah korban mencapai 200 orang dan kerugian sekitar Rp3 triliun.

“Pembentukan Satgas dengan melibatkan PPATK, Bareskrim Polri dan OJK perlu segera dilakukan. Pembentukan Satgas ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada rakyat,”. Ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Umrah Kementerian Agama, Kamis (26/4) dilansir dari laman resmi DPR.

Dengan Satgas itu pula, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, maka uang para jemaah umrah bisa dilacak kemana mengalir dan dipakai untuk apa.

“Jangan sampai dana yang dihimpun dari uang rakyat itu ada praktek pencucian uang atau investasi terselubung. Kemenag harus membuat langkah spesial untuk menyelesaikan penipuan massal ini,” tambahnya.

Sikap serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang. Menurutnya, uang jemaah umrah yang gagal berangkat itu harus dicari dengan melibatkan Bareskrim, PPATK dan OJK.

“Saya kira ini ada mafia di dalamnya. Komisi VIII akan berupaya bagaimana memfasilitasi dengan Bareskrim, PPATK dan OJK supaya uang jemaah yang begitu besar ini kita temukan. Jangan setelah ditangkap seperti First Travel maupun Abu Tours, tidak jelas dimana uang setoran jemaah,” paparnya.

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu, menyatakan kegeramannya lantaran laporan Direktur Umrah yang dipanggil khusus Komisi VIII kali ini tidak menyampaikan progres yang berarti, yang disampaikan hanya normatif tidak solutif.

“Kurang tegas apa Komisi VIII sejak kasus First Travel minta segera diselesaikan dan cari jalan keluarnya, namun tidak ada perkembangan” ungkap Khatibul.

Padahal, lanjut politisi Partai Demokrat itu, penyelesaiannya tidak terlalu sulit jika Menag bekerjasa dengan mengumpulkan aparat mulai kepolisian, OJK, Kemenpar dan Dirjen Umrah serta Menkeu.

“Semua instansi ini harus dilibatkan karena menyangkut hak-hak rakyat yang sedang ditipu dan penipunya atas izin Kemenag dan OJK, itu letak tanggungjawabnya,” tegasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment