“Bulan Baik” untuk Menikah Menurut Islam

“Bulan Baik” untuk Menikah Menurut Islam

Ilustrasi wedding syari. Foto: instagram/furinurfulamah

Suaramuslim.net – Secara teori, Indonesia adalah negara yang hanya memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Ternyata selain itu. Di saat banyak orang berbondong-bondong menggelar pernikahan, masyarakat Indonesia biasa menyebutnya musim nikah.

Nah, dalam melaksanakan pernikahan orang-orang cenderung menentukan hari baik, tanggal baik, dan bulan yang baik. Meskipun semua hari adalah baik, dan semua bulan adalah berkah. Baik buruk sesuatu memang tergantung dari bagaimana cara kita memperlakukannya, termasuk soal kapan waktu dan bulan baik untuk menikah. Kapan saja kita bisa melangsungkannya. Yang terpenting bagaimana kita menjalani keberkahan setelah menikah.

Tapi percaya atau tidak, pasti ada saat di mana banyak tetangga dan teman dekat kamu melangsungkan acara pernikahan. Sampai-sampai kamu mengatakan: ini musim nikah ya, kok banyak banget yang ngirim undangan?

Memang yang namanya acara pernikahan tak akan pernah lepas dari nilai-nilai kepercayaan dan budaya. Termasuk juga dalam menetapkan hari dan bulan baik untuk menikah. Inilah yang berjalan di masyarakat kita.

Pernikahan adalah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW kepada umatnya yang telah mampu. Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah dan ditetapkan sebagai penyempurna agama

Namun, dalam praktiknya seringkali banyak hambatan yang sebenarnya dibuat-buat, misalnya saja dalam menggelar pernikahan harus dilakukan atau dilarang pada bulan tertentu.

Padahal, Rasulullah SAW sendiri memberi contoh untuk ‘melawan’ kebiasaan Jahiliyah yaitu melanggar larangan menikah di bulan Syawal.

Lalu, pada bulan apa saja Rasulullah menikahi istrinya?

1. Rabiul Awwal

Khadijah binti Khuwailid, ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun pada 10 Rabiul Awal. Dari pernikahan dengan Khodijah, Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau meninggal. Sedangkan anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup (Sumber: islampos.com).

2. Syawal

Aisyah sendiri juga sangat menyarankan para wanita untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah.

3. Sya’ban

Hafsah binti Umar bin Khattab dinikahi Rasulullah SAW pada bulan Sya’ban tahun ketiga Hijriyah. Nabi Muhammad menikahinya untuk menghormati ayahanda Hafsah yaitu Umar bin Al-Khattab. Pada bulan ini Nabi Muhammad juga menikahi seorang perempuan bernama Juwairiyah binti Al-Harits, putri pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah.

Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi pada bulan Sya’ban tahun ke-6 Hijriah.

4. Dzulqa’dah

Zainab binti Jahsyi bin Rayab dari Bani Asad bin Khuzaimah dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzulqa’dah tahun kelima Hijriah. Pada bulan ini juga Nabi Muhammad menikahi Maimunah binti Al- Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzulqa’dah tahun 7 Hijrah pada saat selesai melaksanakan umrah.

5. Muharram

Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab, dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khaibar lalu Rasulullah SAW memilihnya dan dimerdekakan serta dinikahinya setelah perang Khaibar pada Muharram tahun 7 Hijriah.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment