Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Kantor Penjurubicaraan Bencana

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Kantor Penjurubicaraan Bencana

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Kantor Penjurubicaraan Bencana
Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Kantor Penjurubicaraan Bencana (Foto: Suaramuslim.net)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan dibentuknya kantor penjurubicaraan apabila terjadi bencana alam di Indonesia. Menurut Fahri hal ini penting dilakukan agar berita-berita bencana seperti gempa lombok tidak simapng siur dan berbeda-beda.

“kejadian bencana belakangan ini, pertama-tama saya mengusulkan adanya pemusatan kantor penjurubicaraan, sehingga masyarakat itu updated itu secara menyeluruh” Kata Fahri dalam pidato acara diskusi terpokus dengan tajuk Sinkronisasi Penanganan Dampak Bencana gempa Lombok-Sumbawa, Selasa (4/9) di Kantor DPR/MPR RI, Jakarta.

Menurut Fahri, selama ini terjadi konferensi pers mengenai gempa lombok yang dilakukan oleh banyak pihak, sehinga tidak satunya informasi yang diterima oleh masyarakat.

“Jangan BMKG bikin konferensi pers sendiri seperti teror begitu, ini akan ada lagi, ini dalam sebulan kita gak bisa prediksi bisa muncul terus menerus, misal kayak begitu. tetapi kemudian di tempat lain ada BNPB bikin konferensi pers di situ kemudian ada kementerian sosial ada juga pemda bikin konferensi pers, ” paparnya.

Tetapi yang berbahaya menurut Fahriadalah ketika politisi dan pejabat mondar-mandir di daerah bencana dan membuat berita baru kepada masyarakat.

“yang berbahaya pejabat dan politisi mulai modar mandir membuat berita baru, kadang-kadang membuat kewalahan orang-orang setempat seperti masalah melampaui kaspastias kita dan itu teidak boleh terjadi” ungkapnya.

“jadi saya mengsulkan adalah setiap ada bencana ada satu penjurubicaraan, sehingga semua satu dalam forum itu, kita bikinlah semacam posko penangan sementara, apakah itu dipusatkan di BNPB sebaiknya memang di BNPB sehingga BMKG pun konferensi persnya di BNPB aja.” pungkas Fahri.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Teguh Imami

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment