Kepercayaan publik kepada KPK terus merosot

Kepercayaan publik kepada KPK terus merosot

Revisi UU KPK, Sebuah Kemenangan Besar Bagi Oligarki
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Kalbar Peduli KPK menggelar aksi Kamek Bersama KPK di Taman Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi tersebut mereka menolak revisi Undang-Undang KPK dan mendesak Presiden Joko Widodo memenuhi janjinya untuk memperkuat KPK. (Foto: bbc.com)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Beberapa waktu yang lalu survei oleh Cyrus Network membuktikan tingkat kepercayan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin rendah.

Survei yang digelar 28 Mei-1 Juni ini melibatkan 1.230 orang sebagai responden dengan usia di atas 17 tahun. Mereka tersebar secara proporsional pada 123 desa atau kelurahan terpilih di 34 provinsi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, SH., MH. menyebut survei ini adalah bentuk penegasan tingkat ketidakpercayaan public kepada KPK.

KPK yang seharusnya diharapkan sebagai lembaga pemberantasan koropusi independen justru menjadi anomali.

“Jadi kami yang ada di koalisi masyarakat sipil mencatat sejak masa jabatan Presiden Jokowi periode kedua, upaya-upaya sudah dilakukan untuk melemahkan lembaga anti korupsi,” ujar Satria dalam talkshow Ranah Publik Suara Muslim Surabaya, Selasa (5/10/21).

Upaya tersebut, kata Satria, mulai dari revisi UU KPK, mengangkat Firly Bahuri sebagai pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak yang buruk saat beliau menjadi deputi penindakan KPK, hingga saat ini tentang tes wawasan kebangsaan yang mengorbankan 58 orang.

“Survei ini menjadi penegasan bahwa KPK berada di persimpangan antara tetap masih dibutuhkan atau tidak. Padahal kehadiran KPK itu sendiri sebenarnya mengatasi masalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap dua institusi yang belum independen dalam tindakan pidana korupsi yaitu kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.

Satria menyebut, survei ini menjadi gambaran bahwa seperti inilah kondisi kepercayaan masyarakat pada lembaga negara.

“Modal paling besar KPK adalah kepercayaan dari masyarakat. Saweran Gedung Merah Putih KPK pada tahun 2012 salah satu contoh dukungan masyarakat melawan korupsi. Jika kepercayaan masyarakat sudah hilang, mau bagaimana lagi?” Tegasnya.

Satria memprediksi bisa jadi dalam beberapa waktu ke depan KPK akan dibubarkan jika hal ini terus terjadi.

Tidak ada kata lain untuk menyelamatkannya selain mengembalikan KPK seperti sebelum Revisi Undang-Undang KPK tahun 2019.

Satria juga menyebut merosotnya tingkat kepercayaan publik pada KPK bukan hal yang mengejutkan.

Ia mengatakan rekam jejak KPK sejak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 memulai kemunduran dan sudah merasakan hal ini akan terjadi.

Hasil ini membuat KPK ada di peringkat 4 lembaga publik paling dipercaya. Padahal sebelumnya selalu ada di posisi dua besar bersama TNI.

Reporter: Zulnia Azzahra
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment