Mencegah Papua Menemukan Jalan Merdeka

Mencegah Papua Menemukan Jalan Merdeka

Organisasi Papua Merdeka dan Bahaya Separatisme
(Foto: pinterpolitik.com)

Suaramuslim.net – “Atas nama Gubernur Papua, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di tanah Papua di lembah, pantai, gunung, rawa, sungai. Mari di tanggal 15 Agustus 2019 kita sisihkan waktu satu jam untuk berdoa bagi bangsa ini, untuk berdoa bagi tanah Papua, tanah Israel kedua, the second land of Israel. Saya yakin dan percaya dengan hati yang tulus, kita mendoakan tanah ini. Saya yakin Papua pasti bangkit. Maju, mandiri dan berkeadilan, Tuhan Yesus raja dari segala raja, memberkati kita semua, memberkati tanah ini.” (Gubernur Papua, T.E.A. Hery Dosinaen)

OPM dan Jalan Merdeka

Video singkat sebagaimana yang disampaikan Gubernur Papua pada tanggal 15 Agustus 2019, jelas-jelas merupakan sebuah ungkapan deklaratif sekaligus afirmatif. Dikatakan deklaratif seolah ingin menegaskan bahwa Papua siap menjadi sebuah wilayah yang merdeka dan berdaulat. Dikatakan afirmatif untuk mengakui eksistensi Israel, dan menegaskan bumi Papua sebagai sebuah tempat berpijak atau tanah kedua bagi negara agresor itu. Realitas ini bukan saja membahayakan bagi umat Islam yang tinggal di Papua, tetapi menjadi ancaman bagi negara Indonesia. Karena dalam pernyataannya menegaskan adanya wilayah yang diberkati oleh Yesus sebagai rajanya raja.

Dengan adanya pernyataan di atas, perkembangan gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang sebelumnya masih sayup-sayup, kini seolah memperoleh sinyal untuk merdeka. Sebelumnya, pengibaran bendera OPM yang mereka lakukan mengalami pembiaran, dan pemerintah tidak menindak tegas perilaku mereka yang jelas-jelas menginginkan kemerdekaan. Tidak adanya tindakan tegas pemerintah Indonesia membuat OPM semakin memperoleh angin segar untuk mengokohkan eksistensinya.

Pernyataan Gubernur Papua memantik OPM untuk merdeka. Bahkan yang lebih membahayakan adalah pengakuan Papua sebagai tanah kedua bagi Israel. Hal ini jelas menyakiti umat Islam dan warga dunia. Israel dikenal sebagai negara penjajah yang menyengsarakan negara Palestina. Berbagai upaya dilakukan Israel untuk mengusir dan menyingkirkan Palestina dari peta dunia, dan ini merupakan fakta sejarah yang tak bisa dibantah.

Di sinilah letak bahaya dari pernyataan gubernur Papua bahwa tanah Papua merupakan tanah kedua bagi Israel. Di mata dunia, Indonesia jelas-jelas sebagai ancaman dunia, karena membiarkan Israel memiliki tempat berpijak di wilayahnya. Sementara dunia menganggap Israel sebagai penjajah dan penyengsara rakyat Palestina. Delegasi Palestina sering berkunjung ke Indonesia guna meminta dukungan, baik secara politik maupun ekonomi. Bahkan ulama-ulama Palestina juga sering datang ke Indonesia, terutama bulan Ramadhan, guna memperoleh dukungan moral kaum muslimin di Indonesia.

Menunggu Peran Negara

Ketidakhadiran negara Indonesia seolah menjadi sokongan membesarnya warga Papua untuk mendeklarasikan kemerdekaannya dengan menggaungkan eksistensi dirinya di mata dunia. Keinginan Papua untuk merdeka dan melepaskan diri terhadap pemerintah Indonesia akan semakin kuat dengan merujuk pernyataan gubernur itu. Tanpa tindakan tegas dari aparat negara, maka bibit-bibit separatis akan semakin membahayakan negara. Tidak adanya penangkapan terhadap para pengibar bendera OPM untuk segera diadili dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap gerakan yang membahayakan negara Indonesia.

Hal ini sangat berbeda perlakuan negara ketika yang melakukan umat Islam. Alih-alih membiarkan, aparat negara justru bertindak berlebihan ketika umat Islam berwacana untuk menerapkan nilai-nilai Islam. Aparat negara justru menangkap umat Islam seraya menuduh sebagai ancaman atas ideologi negara. Pihak kepolisian pun langsung memproses ketika ada isu atau wacana umat Islam yang menginginkan tegaknya syariat Islam. Tuduhan sebagai kelompok radikal atau intoleran sering kali langsung dialamatkan kepada umat Islam. Hal ini sangat berbeda ketika orang Papua membakar atau melecehkan bendera merah putih.

Sudah selayaknya pernyataan gubernur Papua ini bisa menjadi pintu masuk untuk meminta klarifikasi kepadanya dan memprosesnya secara hukum. Kalau memang ada kecenderungan atau mengarah pada gerakan separatis, maka negara sudah seharusnya menangkapnya. Hal ini sudah cukup bukti untuk memperkarakan dan mengancamnya dengan pasal yang membahayakan negara.

Mengakui Papua sebagai tanah kedua Israel jelas-jelas menyakiti umat Islam dan masyarakat dunia yang menginginkan perdamaian dunia. Israel dikenal sebagai komunitas yang menjajah dan berupaya menggusur negara Palestina. Bagi Palestina, Indonesia dipandang sebagai negara yang menjadi harapan Palestina. Dengan penduduk mayoritas beragama Islam, Indonesia dipandang Palestina sebagai pintu gerbang bagi kemerdekaan negaranya. Ketika Israel diakui sebagai negara yang memiliki tempat berpijak di tanah Papua, maka Indonesia bisa dianggap oleh negara-negara lain sebagai pelindung Israel.

Apa yang disampaikan gubernur Papua sangat menyakiti hati umat Islam. Di mana ketika gubernur Papua menyatakan wilayahnya merupakan wilayah khusus dan Yesus Kristus diakui sebagai raja segala raja. Hal ini sebagai ancaman bagi kaum muslimin. Ketika menyatakan Papua sebagai wilayah yang diberkati oleh tuhan Yesus, maka mereka akan leluasa menerapkan Injil sebagai rujukan. Ini jelas akan membahayakan bagi keberagamaan di Indonesia.

Dalam konteks inilah, pernyataan Gubernur Papua bisa dipandang sebagai pemantik kerusuhan dan berpotensi besar dalam mengganggu kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang sudah berjalan dengan baik, di mana umat Islam dan Kristen hidup berdampingan tanpa konflik yang mendasar. Dengan adanya pengakuan Papua sebagai negara merdeka, sebagaimana yang diperjuangkan OPM, dan adanya pernyataan gubernur Papua bahwa Papua sebagai negeri yang diberkati tuhan Yesus serta tanah kedua bagi Israel, maka jelas sebagai ancaman negara dan umat Islam. Di sinilah negara harus hadir untuk menyelamatkan dari bahaya disintegrasi bangsa.*

*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment