Muazin Masjid London yang Ditusuk Sudah Maafkan Pelaku

Muazin Masjid London yang Ditusuk Sudah Maafkan Pelaku

Muazin London ditikam, foto: twitter @MURSHHABIB

LONDON (Suaramuslim.net) – Muazin Masjid London Raafat Maglad ditusuk pria tak dikenal ketika sedang salat, pada Kamis (20/2) siang waktu setempat. Belum diketahui motif penusukan itu namun Raafat telah memaafkan orang yang menganiayanya.  

“Seorang pria yang ditusuk dalam masjid pusat London saat salat. Dia (Raafat) mengatakan telah mengampuni penyerangnya,” lansir BBC, Jumat (21/2).

Pria berusia 70 ini langsung dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan karena mendapat luka tusukan di lehernya setelah mendapat serangan. 

Raafat kembali ke masjid dekat taman Regent untuk salat Jumat. Saat ditemui media Raafat mengatakan tidak membenci penyerangnya akan tetapi merasa kasihan terhadap penyerangnya.

Dilaporkan pascapenikaman terhadap Raafat, jamaah masjid London langsung ramai-ramai menangkap seorang pria 29 tahun. Pria itu ditangkap atas tuduhan percobaan pembunuhan tetap dalam tahanan polisi.

“Dia ditangkap jamaah setelah selesai doa sebelum para petugas tiba,” tulis BBC.

Kepada BBC Raafat menceritakan, ketika itu dia merasa ada seseorang mendekat dan memukulkan benda tajam dari belakang. Setelah itu terasa darah mengalir di lehernya dan semua terjadi secara tiba-tiba.

“Setelah itu aku hanya merasa darah mengalir dari leher dan hanya itu, mereka bergegas membawaku ke rumah sakit. Semuanya terjadi tiba-tiba,” katanya.

Ketika ditanya mengapa kembali ke Masjid Pusat London begitu cepat setelah serangan, Raafat mengatakan sangat penting baginya sebagai seorang Muslim untuk menghadiri salat Jumat.

“Jika aku melewatkannya, aku melewatkan sesuatu yang sangat penting. Hal ini sangat penting bagi kami sebagai Muslim,” katanya.

Wali Kota London, Sadiq Khan, saat mengikuti salat Jumat di Masjid London mengatakan, pihaknya tidak memperlakukan serangan itu terkait terorisme. Namun, dia meminta jamaah tetap waspada.

Sumber: BBC

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment