MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Meminta Maaf

MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Meminta Maaf

Taujih Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI: Cabut Segera RUU HIP dari Prolegnas!
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (Foto: SMNET/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan oknum anggota Banser Garut yang membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid pada Senin (22/10) di Alun-alun Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

MUI meminta pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 itu untuk minta maaf secara terbuka kepada umat Islam.

“MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam,” ujar MUI sebagaimana dalam sikap resminya yang ditandatangi Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI dan beredar di kalangan wartawan, Selasa (23/10).

Selain itu MUI meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dalam memproses pelaku pembakaran dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme.

“MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk betindak cepat, adil dan profesionalisme”, tambah MUI.

Tetapi lanjut MUI, semua pihak harus dapat menahan diri dan tidak terprovokasi agar tidak menyebabkan retaknya ukhuwah Islamiyah di antara umat Islam dan bangsa Indonesia.

MUI juga mengimbau kepada seluruh penceramah agama dan pimpinan ormas agar turut serta mendinginkan suasana. Sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diingikan yang memancing perpecahan.

“MUI menghimbau kepada pimpinan ormas Islam, kiai, ustadz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan” tandas MUI.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment