MUI Tandatangani MoU dengan Dewan Imam Nasional Australia

MUI Tandatangani MoU dengan Dewan Imam Nasional Australia

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Australia National Imam Council (ANIC) pada Selasa (12/11).

Isi nota kesepahaman tersebut menyangkut kerja sama pengembangan Islam di masa mendatang antara kedua belah pihak.

“MUI ingin penandatangan MoU ini terbatas pada masalah kerja sama di bidang ukhuwah Islamiyah, dakwah, pendidikan, kemudian saling kunjungan dan bidang penelitian bersama,” ungkap Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, KH. Muhyiddin Junaidi, di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (12/11).

Kiai Muhyiddin menegaskan, kerja sama ini hanya terkait dengan tugas pokok dan fungsi MUI saja. Kerja sama dalam bidang halal tidak masuk dalam nota kesepahaman tersebut karena saat ini wewenang tersebut ada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Isi MoU sesuai dengan tugas-tugas pokok MUI dan tidak menyangkut masalah sertifikasi halal yang saat ini menjadi domain BPJPH,” katanya.

Sementara itu, Presiden ANIC, Imam Shady Alsuleiman memaparkan bahwa kerja sama antara kedua belah pihak ini penting. Menurutnya, posisi Indonesia dan Australia yang berdekatan merupakan aspek yang harus dicermati. Hubungan muslim di kedua negara juga patut diperhatikan sehingga kerja sama semakin baik.

“Ini menjadi momen penting, khususnya bagi kedua belah pihak yaitu muslim Indonesia dan muslim Australia. Indonesia merupakan negara yang sangat dekat lokasinya dengan Australia, dua negara juga memiliki sejarah hubungan yang baik, dan terima kasih atas kerja sama ini,” kata dia.

Lebih jauh ia menambahkan pihaknya menunggu kerja sama selanjutnya untuk memajukan Islam dan dakwahnya, tidak hanya di Indonesia dan Australia, namun juga di seluruh dunia.

ANIC merupakan Dewan Imam Nasional Australia. Di dalamnya terhimpun imam-imam dari berbagai negara bagian dan wilayah di Australia.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment