Pemerintah Tingkatkan Inovasi Penyelenggaraan Haji 2019

Pemerintah Tingkatkan Inovasi Penyelenggaraan Haji 2019

Pemerintah Tingkatkan Inovasi Penyelenggaraan Haji 2019
Ilustrasi ibadah Haji (Foto: Kemenag)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan meningkatkan inovasi penyelenggaraan Haji di tahun 2019. Peningkatan itu menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan ditempuh melalui beberapa cara.

Pertama, penerapan fast track pada seluruh bandara pemberangkatan. “Kalau tahun ini baru dapat kita laksanakan di Bandara Soekarno Hatta, maka kami usahakan tahun depan (2019) sudah dapat dilaksanakan di seluruh bandara,” tutur Menag Lukman, dalam rilisnya, Rabu (05/12).

Kedua, penempatan jemaah haji berdasarkan sistem zonasi. Hal ini menurut Menag bertujuan agar dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus pelayanan bagi jemaah di tanah suci.

“Tentu orang Bugis akan lebih senang jika tempat tinggalnya di sana berdekatan dengan orang Makasar. Selain bahasa yang digunakan, ini juga memudahkan kita bila ingin menentukan menu katering. Sehingga akan lebih dekat seleranya dengan masing-masing jemaah,” kata Menag

Ketiga, penggunaan air conditioner (AC) di Arafah. Menurut Menag ini perlu menjadi perhatian, karena dalam survei BPS pun disebutkan bahwa pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina memperoleh nilai paling rendah, yakni 82,60. Sementara pelayanan di Makkah memperoleh indeks 87,34. Dan pelayanan di Madinah memiliki indeks 85,37.

Keempat, Menag berharap pada penyelenggaraan haji 2019, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan sistem pelaporan petugas digital. “Seluruh petugas kita harus sudah bisa melakukan pelaporan secara digital. Siapkan dalam sebuah aplikasi terintegrasi,” ujar Menag.

Sementara, penguatan manasik haji menjadi hal kelima yang mendapatkan perhatian penyelenggaraan haji 2019. “Kita perlu memperkuat manasik hajinya. Kita perlu memikirkan terkait inovasi manasik haji, dengan membuat audio visual atau lain sebagainya,” tandas Menag.

Menurut Lukman Hakim Saifuddin, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) di Arab Saudi pada tahun 1439H/2018M meningkat menjadi 85,23. Ini berarti secara umum layanan pemerintah kepada jemaah haji Indonesia telah memenuhi kriteria “sangat memuaskan”. Hal ini harus mendorong Kementerian Agama untuk terus melakukan inovasi terhadap layanan haji.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment