JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pimpinan Muhammadiyah melalui sekretarisnya, Abdul Mu’ti, tidak melarang warga Muhammadiyah untuk ikut reuni 212, karena itu merupakan hak dan jaminan oleh UUD 1945.
Menurut Abdul Mu’ti, sepanjang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang.
“Kalau sudah mendapatkan ijin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil,” ujar Abdul Mu’ti melalui pesan WhatsApp, Senin (1/12).
Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini tidak melarang anggota Muhammadiyah untuk turut serta dalam reuni 212.
Hanya saja, Abdul Mu’ti menegaskan anggota Muhammadiyah yang ikut adalah representasi pribadinya, bukan sikap organisasi Muhammadiyah.
“Keikutsertaan merupakan sikap pribadi. Karena itu tidak diperbolehkan membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi,” jelasnya.
Abdul Mu’ti pun berpesan kepada para peserta reuni hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir