PPDB Zonasi Bermasalah, KPAI Dorong Pendirian Sekolah-Sekolah Negeri Baru

PPDB Zonasi Bermasalah, KPAI Dorong Pendirian Sekolah-Sekolah Negeri Baru

PPDB Zonasi Bermasalah, KPAI Dorong Pendirian Sekolah-Sekolah Negeri Baru
KPAI melakukan konferensi pers hasil pengawasan dan 95 aduan pengaduan PPDB 2019, Jumat 5 Juli 2019 (Foto: SMNET/Ali Hasibuan).

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi nyatanya menimbulkan sejumlah masalah.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang membuka posko pengaduan khusus untuk menerima pengaduan masyarakat terkait PPDB 2019 ditemukan sejumlah masalah seperti minimnya sekolah negeri di daerah tertentu, manipulasi domisili dan Kartu Keluarga hingga problem teknis saat pendaftaran.

“Dugaan manipulasi domisili dan perpindahan Kartu Keluarga 11.5 persen,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listrayanti, Msi saat menyampaikan hasil pengawasan KPAI, Jumat (5/7) di kantor KPAI, Jakarta.

KPAI juga membentuk tim pengawasan yang langsung ke lapangan mewawancarai para orang tua pendaftar dan petugas pendaftaran di beberapa sekolah.

Melihat hal ini, KPAI memberikan rekomendasi agar didirikannya sekolah-sekolah negeri baru di berbagai daerah dari hasil pemetaan zonasi.

“Dapat menggunakan APBD dan APBN, mengingat penyebaran sekolah negeri tidak merata,” katanya.

“Setelah kebijakan zonasi PPDB diterapkan, banyak daerah baru menyadari bahwa di wilayahnya sekolah negeri tidak menyebar merata dan ada ketimpangan sekolah di semua jenjang sekolah,” tambahnya.

Dari data yang didapatkan KPAI, menurut Retno, pengaduan berasal dari 10 Provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, D.I Yogjakarta, NTT, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat, meliputi 33 kota/kabupaten.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment