Ratusan Massa FPI, Banser, dan Ansor, Datangi Sidang Gus Nur di Surabaya

Ratusan Massa FPI, Banser, dan Ansor, Datangi Sidang Gus Nur di Surabaya

Gus Nur saat mendatangi sidang lanjutan, foto: Dok. Istimewa

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Ratusan massa yang terdiri dari dari ormas Banser, Ansor, dan FPI datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuna. Mereka datang khusus untuk mengawal sidang lanjutan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur atas kasus video ‘Generasi Muda NU Penjilat.’

Puluhan anggota FPI terlihat berada di dalam ruang tunggu PN Surabaya. Sedangkan ratusan anggota Ansor dan Banser ada yang berada di luar dan di dalam gedung PN Surabaya. Polisi terlihat berjaga ketat.

Dua kubu dari FPI dan Banser turut serta mengawal sidang tersebut. Reza Ali Faizin, Komandan Banser Sidoarjo, sekaligus korlap aksi mengatakan ada tiga saksi perwakilan dari pihak Banser dan Ansor Jatim.

Dia menjelaskan, massa dari pihaknya ini hanya mengawal dua kiai yang menjadi saksi dalam kasus ini.

“Salah satunya saksi dari Ansor Sidoarjo, lalu dua kiai dari PWNU Jatim, maka kami bertugas mengawal dan mendampingi beliau-beliau hingga selesai,” terangnya, Kamis, (13/6/).

Dua kiai yang dimaksud ialah Kiai Nuruddin dan Kiai Ma’ruf Syah. Reza mengaku meski terdapat pihak lain yang turut mengawal sidang ini, dia menegaskan sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan, hanya untuk mendampingi kiai-kiai tersebut.

“Para kiai ini adalah simbol dari Nahdlatul Ulama. Sehingga jelas dalam komitmen kami menjaga kedamaian di PN Surabaya,” ujarnya.

Terdapat 300 lebih anggota dari massa Banser dan Ansor yang memadati PN Surabaya. Dari Sidoarjo terdapat 140 anggota sedangkan Surabaya ada 130 anggota juga tambahan dari Mojokerto.

Reza mengaku akan terus mengawal sidang tersebut hingga usai. Menurutnya, kasus ini mengandung unsur penghinaan sehingga dia akan menyerahkan seluruhnya di jalur hukum.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment