RPH Surya Surabaya tolak sapi dari empat daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku

RPH Surya Surabaya tolak sapi dari empat daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku

Pemeriksaan sapi di RPH Surya.

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Imbas wabah penyakit mulut dan kuku yang menjangkiti sapi asal Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surya Surabaya menolak kedatangan sapi asal empat daerah tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PD RPH Surya Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, Selasa (10/05/22) mengatakan penolakan itu sebagai upaya pencegahan agar Kota Surabaya tetap terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku.

“Jadi sejak hari Jumat (06/05/22), ketika beredar kabar wabah PMK, kami segera berkoordinasi dan memutuskan untuk menolak sapi asal empat daerah, yaitu Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto,” katanya, saat dikonfirmasi Antara Jatim.

Selanjutnya, sejak hari Ahad (08/05/22), RPH Surya Surabaya melakukan pengetatan terhadap setiap sapi yang masuk melalui proses skrining, seperti memeriksa kelengkapan dokumennya.

“Kemudian mulai pukul 23.00 WIB Selasa malam, kami sediakan dokter untuk memeriksa setiap sapi yang masuk. Jadi selain memeriksa kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH, kami juga memastikan kesehatannya,” ujarnya.

Fajar mengatakan, tindakan pencegahan lain agar Kota Surabaya tetap terbebas dari wabah PMK, yakni menyemprotkan kandang RPH Surya secara rutin dengan disinfektan.

“Karena transmisi PMK tidak hanya melalui udara. Dari bekas kendaraan yang mengangkutnya juga bisa. Sehingga selain sapi-sapi yang telah lolos skrining, kandangnya di RPH Surabaya juga rutin kami semprot disinfektan ‘bio safety’,” ujarnya.

Fajar menegaskan, langkah pencegahan tersebut penting dilakukan mengingat Kota Surabaya berlokasi tepat di tengah empat daerah kabupaten yang terjangkit wabah PMK.

“Kami berupaya keras. Tindakan pencegahan ini untuk melindungi para mitra jagal kami yang mempercayakan pemotongan hewan ternak di RPH Surya Surabaya, demi memenuhi kebutuhan daging masyarakat yang sehat dan dijamin halal,” ucapnya.

Tindakan pencegahan ini, kata dia, dipastikan tidak memengaruhi suplai kebutuhan daging bagi masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya.

“PD RPH Surya Kota Surabaya per hari rata-rata tetap mampu memotong sebanyak 125 hingga 150 ekor seperti yang dibutuhkan masyarakat pada hari-hari biasa,” tuturnya.

Sumber: Antara Jatim

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment