Sekjen MUI: Indonesia Tak Boleh Diam Atas Penindasan Muslim Uighur

Sekjen MUI: Indonesia Tak Boleh Diam Atas Penindasan Muslim Uighur

Taujih Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI: Cabut Segera RUU HIP dari Prolegnas!
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (Foto: SMNET/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia bereaksi atas penindasan muslim Uighur yang dilakukan oleh pemerintah Cina dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Sekjen MUI Anwar Abbas, meskipun masalah Uighur adalah masalah dalam negeri Cina namun itu bukan berarti pemerintah Cina bisa bebas berbuat semena-mena dan menginjak hak asasi muslim Uighur.

“Kalau itu terjadi maka pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam dan harus angkat bicara karena dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa yang namanya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan dan atau pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suaramuslimdotnet, Rabu (19/12).

Indonesia menurut Anwar Abbas harus menjadi negara yang sungguh-sungguh peduli terhadap masalah kemanusiaan karena itu merupakan amanat sila kedua Pancasila yang merupakan jati diri bangsa.

“Kita jangan takut untuk melakukan itu karena merupakan jati diri dan tugas suci sebagai bangsa. Bahkan founding fatherss kita sangat menyadari dan menyatakan bahwa kita bukanlah bangsa yang berjuang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri saja tapi juga untuk bisa memberi arti dan makna bagi bangsa dan negara lain,” tambahnya.

Apalagi menurutnya, Indonesia sudah menyatakan bahwa politik luar negerinya adalah bebas aktif.

“Ini artinya kita tidak boleh tinggal diam tapi harus secara bebas dan aktif untuk menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan ini,” tandasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment