Sengketa 24 Dapil, PBB dan KPU Mediasi Di Bawaslu

Sengketa 24 Dapil, PBB dan KPU Mediasi Di Bawaslu

Yusril Tegaskan PBB Akan Fokus Pada Pileg Ketimbang Pilpres
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sengketa 24 Daerah Pemilihan (dapil) Partai Bulan Bintang yang dinyatakan tidak lolos oleh Bawaslu, akhirnya diselesaikan melalui mediasi oleh Bawaslu di Jakarta pada Selasa (31/7) siang kemaren. Sidang mediasi yang sempat ricuh sehari sebelumnya, berjalan dengan baik dan lancar.

Mediasi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri dua komisioner lainnya yakni Ahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin. Sementara empat Komusioner KPU yang hadir yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan Pramono Ubaid. Sementara PBB dihadiri oleh Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.

Dari 24 Dapil yang dipersoalkan oleh PBB, 22 Dapil dapat diselesaikan melalui proses mediasi. Sementara dua dapil yang berada di Jawa Barat masih menunggu Keputusan KPU dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) nanti.

Jika KPU tetap tidak meloloskan dua dapil ini, maka PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut di Bawaslu. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan dapat menerima kesepakatan mediasi.

“Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing. Baik PBB maupun KPU sama2 punya kelemahan, maka penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat” kata Yusril usai menghadiri mediasi.

Yusril mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Kehadiran empat Komisioner KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akomodatif membuat sidang mediasi berjalan lancar. Yusril berharap, warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment