UU Terorisme Jangan Mudah Mengkriminalisasi Orang Sebagai Teroris
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme digelar Rabu (23/5) siang sebelum disahkan pada rapat paripurna pada Jumat (25/5). Rapat panja kali ini membahas finalisasi tentang definisi terorisme, terutama penempatan frasa definisi motif politik, ideologi, dan mengancam keamanan negara. Dalam rapat tersebut, anggota Panja […]
UU Terorisme Jangan Mudah Mengkriminalisasi Orang Sebagai Teroris Read More »