Waspada Kleptomania dan Cara Menangani yang Tepat

Waspada Kleptomania dan Cara Menangani yang Tepat

Ilustrasi seorang wanita yang akan mengambil laptop. Ils: Halodoc.com

Suaramuslim.net – Kleptomania adalah gangguan kesehatan mental yang jarang terjadi tetapi perlu ditangani secara serius. Kleptomania merupakan ketidakmampuan dalam menolak dorongan untuk mencuri sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan secara terus-menerus. Penderita biasanya memiliki gangguan dalam mengontrol impuls yang berbahaya atau berlebihan.

Kleptomania masuk ke dalam kelompok gangguan kendali impulsif. Artinya, pengidapnya tak dapat menahan diri untuk mengutil atau mencuri. Orang tua yang memiliki anak dengan kleptomania rasanya perlu harap-harap cemas. Sebab penyakit mental ini bisa membuat pengidapnya terganggu secara emosional, sehingga menimbulkan berbagai komplikasi.

Siapa yang bisa terkena kondisi ini?

Kleptomania bisa terjadi pada siapa saja. Dibanding pria, wanita lebih sering mengalami kondisi kambuhan ini. Mencuri adalah perbuatan yang termasuk dalam kejahatan kriminal.

Orang dengan gangguan ini dapat terkena masalah hukum seperti penangkapan, persidangan, dan penahanan sebagai akibat dari gejala kleptomania mereka. 

Menurut sebuah studi terhadap pasien yang memiliki kleptomania, lebih dari 68 persen orang dengan gangguan ini telah ditangkap karena mencuri. Sedangkan lebih dari 20 persen orang klepto telah dihukum dan dipenjara.

Tanda dan gejala keptomania

1. Sulit menahan rasa ingin mencuri

Salah satu gejala yang bisa dimiliki oleh orang dengan kondisi ini adalah adanya kesulitan diri mereka untuk menahan rasa ingin mencuri. Mereka sadar bahwa mencuri adalah suatu hal yang salah, namun perasaan mencuri orang klepto sangat kuat. Alhasil, orang dengan kondisi ini sering mengabaikan akal sehatnya, dan tetap memilih mencuri.

2. Setelah mencuri, mereka merasa puas

Orang dengan kondisi gangguan perilaku ini sering merasa cemas, gelisah, dan tidak tenang apabila tidak melancarkan aksi mencurinya. Untuk menghilangkan perasaan tidak tenang tersebut, mau tidak mau mereka mencuri untuk melepaskan gelisahnya.

3. Spontan mencuri

Berbeda dengan maling yang umumnya merencanakan sesuatu saat mencuri. Kleptomania umumnya akan melakukan aksi pencurian secara spontan, terjadi begitu saja. Ini karena dorongan mencuri dan rasa gelisah yang timbul bisa datang kapan saja.

4. Sering kambuh

Selain menimbulkan rasa cemas, gelisah, dan spontan mencuri, orang dengan kondisi gangguan ini umumnya akan mengalami masa kambuh. Episode kambuh ini bisa terjadi kapan saja.

Kapan harus pergi ke dokter?

Jika kamu memiliki gejala atau ciri-ciri yang tercantum di atas, kamu harus mencari nasihat medis. Mendapatkan perawatan mungkin membantu kamu mengendalikan kondisi ini.

Banyak penderita kleptomania tidak mau mencari perawatan karena mereka takut ditangkap atau dipenjara. Namun, penyedia layanan kesehatan jiwa biasanya tidak melaporkan kasus pencurian kamu kepada otoritas. Selalu diskusi kepada dokter untuk mendapatkan situasi terbaik bagi situasi anda.

Untuk kondisi tertentu, dokter dapat memberikan obat untuk mengurangi dorongan yang dirasakan penderita kleptomania, seperti:

  • Antidepresan, berupa selective serotonin reuptake inhibitor (ssri).
  • Obat jenis antagonis opioid yang dapat mengurangi dorongan dan kesenangan yang berkaitan dengan tindakan mencuri.

Dokter dan ahli kesehatan mental lainnya juga dapat memberikan psikoterapi untuk membantu menangani kleptomania, seperti:

Terapi perilaku kognitif (cognitive behavioral therapy), membantu mengidentifikasi kepercayaan dan perilaku negative dan menggantinya dengan yang lebih sehat dan positif. Terapi ini dapat meliputi:

  • Terapi keengganan (aversion therapy), penderita dilatih melawan dorongan mencuri dengan menggunakan teknik yang membuatnya merasa tidak enak, seperti menahan napas sampai penderita merasa tidak nyaman ketika memiliki dorongan untuk mencuri.
  • Desensitisasi sistematis (systematic desensitization), penderita diberikan pelatihan teknik relaksasi sambil membayangkan dirinya dapat mengendalikan dorongan untuk mencuri.
  • Pemasangan perilaku yang tidak diinginkan dengan gambaran yang tidak menyenangkan untuk menghilangkan perilaku (covert sensitization), penderita akan diajak untuk membayangkan ketika melakukan tindakan pencurian dan seolah-olah mendapatkan hukuman atas perilaku tersebut.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment