JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas pernyataannya dalam acara Metro Realitas pada Senin (8/1) yang mengkritik kinerja kepolisian yang tak kunjung menyelesaikan kasus penyiraman terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.
Dahnil dipanggil untuk datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dalam acara Metro Realitas Dahnil menyebut kepolisian tidak mau menuntaskan kasus tersebut.
“Ada kendala non teknis seperti faktor politik, sebab yang menyerang Novel adalah pion dari orang yang punya pengaruh luas, penuntasan kasus ini tidak bisa hanya dilakukan polisi, bahkan kami pesimis apakah polisi mau menuntaskan kasus ini” kata Dahnil dalam acara tersebut.
Saat dikonfirmasi Suaramuslim.net Dahnil membenarkan ia dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk hadir pada Senin (22/1) pekan depan. Dahnil dipanggil untuk memberikan dokumen dan bukti terkait pernyataannya.
Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir