Suaramuslim.net – Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Quran sebagaimana firman Allah di surat Al-Baqarah ayat 185. Penurunan Al Quran memang tidak sekaligus, melainkan berangsur selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shidiq, lembaran Al Quran dikumpulkan. Pada masa Utsman bin Affan, dibentuklah mushaf Al Quran yang kemudian diperbanyak hingga umat Muslim dapat dengan mudah mengaksesnya. Wanita yang berjasa dan mengemban amanah besar dalam menjaga lembaran Al Quran adalah Hafshah binti Umar.
Hafshah binti Umar adalah putri amirul mukminin, Umar bin Khattab. Beliau juga merupakan salah satu istri Rasulullah yang pernah disebutkan oleh malaikat Jibril sebagai wanita yang ahli puasa, shalat malam, dan istri Rasulullah di surga.
Selain itu, Hafshah juga merupakan istri Rasulullah yang pandai membaca dan menulis. Pada masa itu, hanya sedikit orang yang memiliki keahlian tersebut. Oleh karena itu, Hafshah binti Umar diamanahi untuk menjaga lembaran-lembaran Al Quran yang telah dikumpulkan oleh para sahabat di masa Abu Bakar.
Awalnya, di masa Rasulullah, Al Quran terjaga dalam dada para sahabat melalui hafalan mereka yang kuat. Beberapa hafalan Al Quran tersebut dituliskan di atas kain, kulit, pelepah kurma dan tulang oleh Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Ubay bin Ka’ab dan beberapa sahabat lain.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shidiq, terjadilah perang Yamamah pada tahun 12 hijriyyah. Dalam perang tersebut banyak dari kalangan penghafal Al Quran terbunuh. Melihat kondisi yang demikian, kaum Muslimim khawatir Al Quran akan hilang bersamaan dengan meninggalanya para penghafal Al Quran.
Oleh karena itu, mereka mengambil langkah untuk mengumpulkan lembaran-lembaran Al Quran. Setelah melakukan kesepakatan, Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan seluruh lembaran-lembaran Al Quran hingga mendapatkan bagian terakhir surat At-Taubah dari Khuzaimah Al-Anshari yang sebelumnya tidak didapatkan pada sahabat yang lain.
Diriwayatkan Anas bin Malik, pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, Hudzaifah bin Yaman datang menemui Utsman. Hudzaifah terkejut atas perbedaan bacaan Al Quran pada di masa penaklukan Armenia, Adribijan, dan Irak. Hudzaifah takut perbedaan tersebut dapat memperselisihkan Al Quran sebagaimana yang terjadi pada Yahudi dan Nasrani. Utsman mengirim utusan untuk menemui Hafshah guna meminjam lembaran-lembaran Al Quran untuk disalin dan digandakan.
Utsman menunjuk Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash dan Abdurrahman bin Harits untuk menyalinnya. Utsman juga memerintahkan kepada mereka jika menemukan perbedaan, maka ditulis perbedaan tersebut dalam dialek Quraisy karena Al Quran turun dengan bahasa Quraisy. Setelah lembaran-lembaran Al Quran disalin, Utsman mengembalikannya kepada Hafshah. Kemudian Utsman mengirimkan mushaf Al Quran ke setiap wilayah dan memerintahkan selain mushaf yang dikirimkannya supaya dibakar.
Pekerjaan menjaga lembaran-lembaran Al Quran merupakan suatu hal yang mulia. Tidak semua orang mampu memegang amanah ini. Suatu kehormatan bagi Hafshah binti Umar, seorang ummul mukminin yang mendapatkan amanah untuk menjaga keaslian dan kelengkapannya. Semoga Allah membalas kebaikan setiap orang yang berkontribusi dalam pekerjaan mulia ini hingga umat Muslim saat ini masih dapat menikmati bacaan Al Quran dan mengamalkan isinya.
Kontributor: Dinda Sarihati Sutejo*
Editor: Oki Aryono
*Tim Islamic Youth Community Kota Pasuruan