JAKARTA (Suaramuslim.net) – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan presiden 2019 di kantornya di Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat siang ini (20/02).
Melalui surat resmi MUI yang tersebar di kalangan media, Dewan Pertimbangan MUI rencananya akan melakukan dialog dengan kedua capres dan cawapres dalam acara rapat pleno ke-36 tersebut.
“Dalam rangka ikut aktif menciptakan pemilu dan pilpres 2019 yang sejuk, damai dan bermartabat, dewan pertimbangan MUI yang keanggotaannya terdiri dari anggota ormas Islam tingkat pusat, ulama, zuama dan cendekiawan muslim akan mengadakan rapat pleno ke-36 Dewan Pertimbangan MUI, ” tulis surat resmi MUI yang diterima redaksi SMNET.
Pda rapat pleno ke-35 beberapa waktu yang lalu, Dewan Pertimbangan MUI juga telah mengundang pihak penyelenggara pemilu dan pilpres yakni KPU dan Bawaslu.
MUI berkomitmen untuk mencipatakan pemilu yang damai dan adil. Sebelumnya baik pihak KPU dan Bawaslu meminta para ulama terlibat mensosialisasikan pemilu dan pilpres yang akan datang. KPu dan Bawaslu menilai peran ulama sangat strategis untuk menyampaikan ke masyarakat.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir