Beginilah Cara Islam Memuliakan Perempuan

Beginilah Cara Islam Memuliakan Perempuan

Beginilah Cara Islam Memuliakan Perempuan
Ilustrasi perempuan muslim. (Foto: Pinterest)

Suaramuslim.net – Perempuan memiliki posisi sangat penting di dalam Islam yaitu sebagai Ummu Wa Rabbatul Bait yang artinya ibu dan pengatur rumah tangga. Sebagai ibu, seorang perempuan berperan besar dalam membentuk watak, karakter, dan kepribadian anak-anaknya. Layaknya sekolah, ibu adalah gudang ilmu dan wadah yang menghimpun seluruh akhlak mulia.

“Jika ada ulama besar, seorang ilmuwan, prajurit ksatria, atau ahli agama berakhlak mulia, maka lihatlah ibu mereka,” begitu kata pepatah.

Sedangkan sebagai seorang pengatur rumah tangga, perempuan menjadi penopang bagi suami dan anak-anaknya dalam mengarungi kehidupan.

Contoh nyata terlihat dalam kehidupan Baginda Rasulullah SAW. Beliau adalah wakilnya Allah di muka bumi, yang pundaknya memikul seluruh persoalan umatnya dan juga menanggung permusuhan orang-orang Quraisy yang keji.  Ketika pulang ke rumah, apa yang beliau butuhkan? Yang dibutuhkan tidak lain adalah pengertian dan motivasi dari istri beliau, Khadijah radhiyallahu ‘anhu. Begitu penting peran perempuan, sehingga tidak boleh digantikan oleh siapapun.

Karena peran penting inilah, perempuan tidak dibebani menanggung ekonomi keluarga. Islam tidak mewajibkan seorang perempuan bekerja keluar rumah, bukan karena diskrimasi sebagaimana yang disampaikan oleh para feminis, tapi supaya perempuan fokus dengan perannya, yaitu menjadi ibu dan pengatur rumah tangga.

Walaupun begitu hukum bagi perempuan bekerja adalah mubah, yang artinya boleh, dengan catatan tidak meninggalkan kewajibannya di dalam rumah.

Berbeda dengan dunia saat ini yang seolah menuntut perempuan keluar rumah untuk mencari nafkah. Jadilah kita melihat ramai para perempuan menjadi pegawai kantor, buruh pabrik atau pekerjaan lainnya.

Mereka berangkat pagi dan pulang sore atau malam hari. Peran perempuan berganti, yang asalnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, beralih menjadi wanita karir. Waktu mereka habis di tempat kerja. Ketika pulang ke rumah, hanya tersisa sedikit sekali waktu, tenaga dan pikiran untuk suami dan anak-anaknya.

Peran Negara Mengembalikan Fungsi Ibu

Fenomena ibu bekerja seperti inilah kerap memunculkan masalah di dalam kehidupan keluarga. Februari lalu, masih ingatkah kita dengan kisah TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Malang yang bekerja di Yordania selama 12 tahun tanpa digaji, tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarganya dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Jika dicermati, setidaknya ada dua faktor yang menuntut perempuan untuk bekerja mencari nafkah termasuk menjadi TKW.

Yang pertama adalah untuk mengaktualkan diri atau ingin terlihat berperan di keluarga dan masyarakat, dan yang kedua adalah karena tuntuan ekonomi.

Jika dua tuntutan ini sudah dipenuhi oleh negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyatnya, maka jumlah perempuan bekerja dan jumlah TKW akan berkurang. Jika jumlah pekerja perempuan dan TKW berkurang maka kemungkinan terjadi persoalan TKW juga akan berkurang. Dan jika perempuan dikembalikan ke fitrahnya sebagai ibu pengatur rumah tangga yang bertugas membersamai suami dan anak-anaknya, artinya tidak ada lagi perempuan menjadi TKW, maka dengan sendirinya persoalan TKW pun akan tuntas terselesaikan.

Beginilah Islam memuliakan perempuan. Islam memuliakan perempuan dengan cara memberikan tugas mulia sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Tugas tersebut sesuai fitrahnya juga menjadi penentu estafet kehidupan generasi selanjutnya. Tugas ini sekaligus menjadi tiang negara. Kuat atau rapuhnya negara bergantung sempurna tidaknya tugas ini. Karena itulah negara harus memastikan tugas sebagai ibu dan pengatur rumah tangga ini berfungsi dengan baik.

Negara yang menggunakan aturan Islam kaffah akan menggunakan sistem sosial dan ekonomi Islam untuk memberikan pendidikan kepada para perempuan sekaligus menopang ekonomi perempuan dengan memberikan kemudahan bagi para wali untuk mendapatkan pekerjaan. Wali lah yang akan menanggung kehidupan perempuan. Dan jika seorang perempuan sudah tidak memiliki wali, maka negara yang akan menopang secara langsung kehidupan perempuan tersebut.*

Kontributor: Puspita Ningtiyas (Aktivis Mahasiswi di Surabaya)
Editor: Muhammad Nashir

*Opini yang terkandung dalam artikel ini adalah milik penulis sendiri, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial suaramuslim.net.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment