Sanad dan Matan Hadis yang Tertukar: Hadis Maqlub

Sanad dan Matan Hadis yang Tertukar: Hadis Maqlub

Hadis Maqlub Sanad dan Matan Hadis yang Tertukar

Istilah Maqlub berasal dari bentuk objek kata qalaba, yang artinya adalah membalik. Keterbalikan hadis ini tentu logis dalam keseharian manusia. Seberapa sering kita lupa urutan suatu hal, atau lupa nama seseorang secara detil? Demikianlah yang sangat mungkin terjadi dalam hadis maqlub. Nah, tertukarnya konten hadis ini bisa terjadi pada sanad maupun matan.

Pada sanad, setidaknya ada dua model yang kerap terjadi. Pertama adalah terbaliknya nama seorang perawi. Semisal seseorang bernama Ka’ab bin Murrah, namun disebutkan dalam sanad dengan Murrah bin Ka’ab. Tertukarnya nama ini tentu akan cukup menyulitkan penilaian atas rawi, karena banyak sekali nama-nama rawi yang mirip di tiap generasi.

Model kedua maqlub sanad adalah menukar sanad dengan rantai yang lebih punya otoritas. Semisal, Hammad an Nashibi meriwayatkan hadis dari al A’masy dari Abu Shalih. Namun faktanya adalah Hammad disebutkan dalam riwayat hadis lain menerima riwayat dari Suhail bin Abu Shalih. Nama guru perawi ditukar untuk menguatkan kualitas suatu hadis.

Selanjutnya adalah maqlub matan. Kiranya tertukarnya matan ini bisa lebih banyak ditemui, terutama dalam hadis-hadis yang menyebutkan urutan. Para ulama kebanyakan berpendapat jika tertukarnya urutan hadis ini tidak mencederai maksud hadis, maka ia masih bisa ditoleransi.

Bagaimana jika tertukarnya konten tersebut memengaruhi makna? Berikut contoh maqlub matan yang demikian:

ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لاتعلم يمينه ما تنفق شماله

Artinya: “…dan orang yang merahasiakan sedekah, sampai-sampai tangan kanannya tidak mengetahui apa yang disedekahkan tangan kirinya.”

Jika dibaca sekilas, benarkah memberi sedekah itu dengan tangan kiri? Dalam jamaknya hadis-hadis tentang kebaikan, sangat dianjurkan dilakukan dengan tangan kanan.

Anda tahu, hadis di atas bertema tentang orang-orang yang akan mendapatkan keteduhan di hari kiamat kelak. Ternyata, dalam riwayat lain disebutkan bahwa matan hadis tersebut tertukar. Matan yang lebih benar adalah sebagai berikut:

حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه

Artinya: “…sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya”

Jadi ada redaksi matan yang tertukar, yaitu posisi kata “yamin” yang berarti tangan kanan dengan “syimal” yang berarti tangan kiri. Untuk mengetahui tertukarnya matan hadis ini, tentu perlu dicari seluruh riwayat tentang tema terkait. Dengan demikian, kontradiksi hadis tersebut terselesaikan.

Menukar konten hadis juga dilakukan para ulama untuk menguji ulama lain atau muridnya. Dikisahkan dalam rangka menguji kepakaran Imam Al Bukhari, para ulama melakukan penukaran dan membolak-balik konten hadis yang disampaikan kepada beliau. Ternyata, Imam Al Bukhari bisa mengetahui letak tertukarnya konten hadis tersebut, dan disandarkan kepada sanad yang tepat.

Periwayatan hadis maqlub rupanya memiliki beberapa tujuan. Seperti dicatat oleh Mahmud Tahhan, bahwa setidaknya ada tiga maksud membalik hadis: untuk membuat masyarakat suka dan percaya dengan hadis yang ada; untuk menguji hapalan hadis; serta memang ada kesalahan saat menghapal dan meriwayatkan yang tak disengaja.

Dari tiga tujuan menukar konten hadis di atas, maka ada beberapa catatan tentang hukum hadis maqlub ini. Pertama, jika tujuan menukar sanad atau matan hadis ini untuk memengaruhi masyarakat, maka ini terlarang karena tentu menukar hadis ini adalah cara yang mengada-ada.

Kemudian dalam tujuan untuk menguji hapalan, maka hal itu dibolehkan dengan menyertakan penjelasan setelah ujian tersebut dilaksanakan. Terakhir, jika tertukarnya konten hadis ini akibat keliru dalam hapalan atau periwayatan, maka status perawi itu tidak lagi dlabith. Kualitas hadis yang tertukar ini bisa hasan, atau lebih banyaknya, menjadi dla’if.

Sumber: wikihadis.id

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment