Kelompok HAM di Golan Laporkan Pelanggaran Janji Israel ke PBB

Kelompok HAM di Golan Laporkan Pelanggaran Janji Israel ke PBB

4500 Prajurit Alami Gangguan Jiwa, Militer Israel Resah
Tentara Israel memblokir jalan di Tepi Barat (Foto: istimewa)

GOLAN (Suaramuslim.net) – Satu kelompok hak asasi manusia yang berpusat di Dataran Tinggi Golan mengatakan kepada komite PBB, dalam laporan yang diserahkan pada Senin (14/1), bahwa Israel tidak memenuhi kewajiban utamanya sebagaimana dijabarkan di dalam perjanjian komite itu.

Al-Marsad, kelompok HAM di Golan, wilayah milik Suriah yang kini diduduki Israel, mengatakan dalam siaran pers bahwa organisasi tersebut mengajukan laporan setelah Komite PBB mengenai Ekonomi, Sosial dan Hak Asasi Budaya membahas kegagalan Israel untuk melaksanakan janjinya, demikian dilaporkan Kantor Berita Palestina, Wafa.

Komite itu meminta organisasi-organisasi masyarakat madani agar memberikan keterangan tambahan berkaitan dengan pelaksanaan pasal-pasal yang dijanjikan Israel di wilayah pendudukan.

Komite PBB dijadwalkan mengkaji Laporan Berkala Keempat Israel pada Maret dan mengesahkan “daftar masalah ” yang berkaitan dengan laporan Israel pada saat itu, menurut siaran pers Al-Marsad.

Laporan organisasi HAM tersebut memusatkan perhatian pada bagaimana Israel telah gagal melaksanakan tanggung jawab utamanya berdasarkan janjinya mengenai Dataran Tinggi Golan.

Secara khusus, laporan itu menjabarkan bagaimana kebijakan diskriminasi Israel telah mengakibatkan pelanggaran Pasal 1 janji tersebut mengenai hak untuk menentukan nasib sendiri dan pemanfaatan sumber daya alam; Pasal 2 mengenai pelarangan diskriminasi; Pasal 6 mengenai hak untuk memperoleh pekerjaan; Pasal 7 soal hak untuk menikmati kondisi kerja yang adil dan menyenangkan; Pasal 11 menyangkut hak bagi standar hidup yang layak; Pasal 13 soal hak bagi pendidikan; dan Pasal 15 terkait hak untuk mengikuti dan menikmati kebudayaan.

“Al-Marsad akan terus berhubungan dengan komite itu saat komite mengkaji Laporan Berkala Keempat Israel,” kata kelompok HAM ini.

Ditambahkannya, organisasi “berharap selama kajian ini, Komite itu akan, untuk pertama kali, mempertimbangkan dan menangani pelanggaran nyata hak asasi manusia oleh Israel di Dataran Tinggi Golan.”

Sumber: Kantor Berita Palestina (WAFA)
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment