Suaramuslim.net – Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari sulitnya akses terhadap keadilan, jeratan utang dan praktik riba yang semakin kompleks, banjir disinformasi di ruang digital, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi, kita patut bertanya: di manakah posisi cendekiawan Muslim?
Pertanyaan ini penting diajukan bukan karena kurangnya gagasan. Justru sebaliknya. Seminar, diskusi, webinar, forum ilmiah, dan opini di media begitu ramai membicarakan keadilan sosial, ekonomi syariah, pemberdayaan umat, ketahanan keluarga, moderasi beragama, hingga transformasi digital.
Hampir tidak ada tema keumatan yang luput dari pembahasan para intelektual. Namun di saat yang sama, rakyat kecil masih menghadapi kenyataan yang keras.
Petani masih kesulitan memperoleh harga yang adil. Pedagang kecil masih terjebak pinjaman berbunga tinggi. Buruh masih menghadapi ketidakpastian ekonomi. Generasi muda dibanjiri informasi tanpa memiliki kemampuan memadai untuk memilah kebenaran.
Banyak keluarga Muslim hidup dalam kecemasan ekonomi yang nyata, jauh dari narasi besar yang sering diperdebatkan dalam ruang-ruang diskusi.
Di sinilah kita perlu melakukan refleksi terhadap peran organisasi cendekiawan, termasuk ICMI Jawa Timur.
Jangan-jangan yang sedang kita alami adalah apa yang pernah dikritik Raymond Aron dalam The Opium of the Intellectuals (1955).
Aron mengingatkan bahwa intelektual sering kali terjebak dalam kenikmatan gagasan, sehingga kehilangan hubungan dengan realitas konkret yang dihadapi masyarakat. Ideologi, teori, dan konsep menjadi begitu memikat hingga realitas yang seharusnya menjadi titik berangkat justru terlupakan.
Dalam konteks itu, ancaman terbesar bagi cendekiawan bukanlah kurangnya pengetahuan, melainkan ketika pengetahuan berhenti menjadi tindakan.
Keadilan menjadi tema seminar, tetapi tidak menjelma menjadi advokasi bagi mereka yang sulit memperoleh akses hukum.
Ekonomi syariah menjadi topik konferensi, tetapi belum mampu menghadirkan instrumen nyata yang membebaskan masyarakat dari jeratan utang dan praktik keuangan yang mencekik.
Literasi digital menjadi bahan diskusi, tetapi masyarakat tetap berjalan sendirian menghadapi gelombang hoaks dan manipulasi informasi.
Kerakyatan menjadi slogan, tetapi rakyat hanya hadir sebagai objek pembahasan, bukan subjek yang didengar suaranya.
Padahal dalam tradisi Islam, ilmu tidak pernah berhenti pada pengetahuan. Ilmu selalu memiliki dimensi amal dan kemaslahatan. Seorang alim bukan diukur dari seberapa banyak ia berbicara tentang penderitaan rakyat, melainkan sejauh mana ilmunya mampu menghadirkan jalan keluar bagi penderitaan itu.
Karena itu, tantangan terbesar ICMI Jawa Timur bukanlah menambah jumlah seminar atau memperbanyak pernyataan sikap. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menghadirkan kembali cendekiawan sebagai bagian dari denyut kehidupan masyarakat.
Mungkin sudah saatnya forum-forum intelektual berpindah sebagian dari hotel ke kampung-kampung. Dari ruang seminar ke pasar tradisional. Dari panggung diskusi ke pendampingan hukum bagi rakyat kecil. Dari wacana ekonomi syariah ke koperasi dan lembaga keuangan yang benar-benar melayani masyarakat bawah. Dari kajian literasi digital ke gerakan literasi yang hadir langsung di sekolah dan komunitas.
Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan narasi tentang keadilan. Mereka membutuhkan keadilan yang bisa dirasakan.
Rakyat tidak hanya membutuhkan ceramah tentang kesejahteraan. Mereka membutuhkan jalan menuju kesejahteraan.
Rakyat tidak hanya membutuhkan analisis tentang masalah. Mereka membutuhkan pendampingan untuk menghadapi masalah.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah organisasi cendekiawan bukan terletak pada seberapa banyak gagasan yang diproduksi, melainkan pada seberapa jauh gagasan itu menjelma menjadi kemanfaatan bagi umat.
Jika tidak, kita berisiko terjebak dalam paradoks yang menyedihkan: berbicara tanpa henti tentang rakyat, tetapi semakin jauh dari kehidupan rakyat itu sendiri.
Di situlah refleksi ini menemukan relevansinya: bahwa tugas cendekiawan Muslim bukan sekadar menjadi penjaga wacana, melainkan menjadi jembatan antara ilmu, keadilan, dan realitas kehidupan masyarakat. Sebab ilmu yang tidak menyentuh kehidupan rakyat pada akhirnya hanya akan menjadi gema yang ramai terdengar, tetapi tidak mengubah keadaan.
Surabaya, 31 Mei 2026
M. Isa Ansori
Wakil Ketua ICMI Jawa Timur
Artikel ini dibuat menjelang Muswil ICMI Jatim 4 Juli 2026

