Laporan Administratif Dana Desa Dipermudah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Laporan Administratif Dana Desa Dipermudah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Laporan Administratif Dana Desa Dipermudah, Ini Penjelasan Kemenkeu
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Selasa (19/11).

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa alasan dipermudahnya desain laporan administratif Dana Desa adalah karena beragamnya latar belakang pendidikan para kepala desa.

Pasalnya, laporan administratif Dana Desa saat ini dinilai harus menggunakan logika akuntansi sehingga pemerintah mempermudah desain laporannya namun dengan tetap memperkuat pengawasannya.

“Mendesain pelaporan ini kan mindset-nya adalah accounting ya. Jadi menurut daerah, apalagi kalau untuk kepala desa yang pendidikannya latar belakangnya berbagai macam, ya ini jadi menyulitkan karena dia butuh ada logika akuntansi. Ini memang yang kita harus carikan jalan, makanya kami terus bekerja sama dengan Kemendagri, Kemendes PDTT, bagaimana melihat ini supaya kita punya solusi yang tepat,” kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Selasa (19/11).

Namun demikian, Astera menegaskan bahwa yang dipermudah hanya desain laporan administratifnya saja. Sementara untuk pengawasannya akan tetap terus diperkuat dari pusat sampai ke daerah.

“Jadi jangan disalahtafsirkan ya, yang kita bikin simpel adalah administratifnya. Jadi sama saat seperti kita mengisi formulir itu kan ada yang cuma contreng-contreng dan ada juga yang harus menulis. Nah itu yang sekarang ini yang harus kita perbaiki,” tuturnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammas Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment