Marak Iklan Rokok di Stasiun, YLKI Protes PT Kereta Api Indonesia

Marak Iklan Rokok di Stasiun, YLKI Protes PT Kereta Api Indonesia

Dikepung Iklan Rokok, Stasiun Kereta Api Dinilai Tidak Ramah Anak
Iklan rokok yang berada di salah satu loket stasiun kereta api (Foto: Ist)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memprotes kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait maraknya iklan rokok di stasiun-stasiun kereta. Menurut YLKI, selama ini PT KAI tidak mendengarkan keluhan dari para konsumen yang ikut memperotes maraknya iklan tersebut.

“Managemen PT KAI ternyata kurang mendengarkan masukan atau bahkan protes dari konsumennya. Yakni adanya pemasangan iklan rokok di area stasiun-stasiun”, ujar ketua pengurus harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/10).

Menurut Tulus, pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya iklan rokok di area stasiun seperti stasiun Lempuyangan, Balapan, Tugu dan lain-lain.

“Konsumen sudah protes ke Kadaop di Yogyakarta, tapi Kadaop mengatakan itu kebijakan pusat, karena ada MOU antara PT KAI dengan salah satu industri rokok. YLKI pun sudah menyampaikan hal ini kepada Dirut KAI tapi kurang mendapatkan respon memadai”, ungkap Tulus Abadi.

Pemasangan iklan rokok di area stasiun, lanjut Tulus adalah sebuah kemunduran bagi PT KAI.

“Dibolehkannya iklan rokok di area stasiun jelas suatu kemunduran serius. Di era Pak Jonan sebagai Dirut KAI, hal ini sudah dihapuskan”, tambah Tulus.

Lebih lanjut Tulus Abadi mengatakan, tindakan Dirut KAI yang bekerja sama dengan industri rokok memasang iklan rokok adalah tindakan melanggar hukum. Sebab menurutnya stasiun adalah area Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan di area KTR dilarang memasang iklan dan promosi rokok.

“Hal ini diatur dalam Pasal 115 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan PP No. 109/tahun 2012 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, dan juga berbagai Perda tentang KTR di Indonesia”, ujarnya.

“Demi kepatuhan pada regulasi, YLKI mendesak Dirut PT KAI untuk membatalkan MoU dengan industri rokok terkait pemasangan iklan rokok di stasiun. Dan mencopot iklan rokok yang sudah dipasang”, tandas Tulus.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment