Mendikbud: Daerah Akan Punya Dana Alokasi Khusus Kebudayaan

Mendikbud: Daerah Akan Punya Dana Alokasi Khusus Kebudayaan

Mendikbud: Daerah Akan Punya Dana Alokasi Khusus Kebudayaan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10) (Foto: FMB 9)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Seiring pengesahan UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka dalam waktu dekat daerah akan diberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk kebudayaan. Hal itu diharapkan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi menangani kebudayaan secara lebih serius.

“Sesuai amanat UU Pemajuan Kebudayaan, maka akan ada DAK Kebudayaan bagi kabupaten dan kota. Jika DAK itu telah diberikan, petunjuk pelaksanaannya ada di Kemendikbud. Namun, kelak penggunaannya oleh kabupaten/kota yang memperoleh DAK tersebut,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10).

“Melalui DAK Kebudayaan yang merupakan amanat UU tersebut, kini tengah diajukan ke kementerian terkait jumlahnya senilai sekitar Rp1 triliun, untuk tahun depan,” tambahnya.

Saat ini, disampaikan Mendikbud, dana kebudayaan sendiri masih berasal dari Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud. Dengan alokasi anggaran per tahun, sambung dia, sekitar Rp400 miliar.

“Dengan itu, masing-masing daerah punya ruang yang lumayan untuk menangani kebudayaan dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.

“Selain pengalokasian anggaran khusus, Kemendikbud juga tengah melakukan upaya untuk memperbaiki tata kelola kebudayaan. Oleh karena itu, kami mewajibkan daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah,” katanya.

Tercatat hingga saat ini, Muhadjir menjelaskan, sudah 188 kabupaten/kota dan 16 provinsi yang menyerahkan pokok pikiran strategi kebudayaan daerah. “Sejauh ini, itu sudah cukup sebagai langkah awal menyusun strategi kebudayaan nasional,” tuturnya.

Dan seiring itu, menurut Muhadjir, naskah dari blueprint strategi kebudayaan tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Jokowi, dalam Kongres Kebudayaan yang akan dihelat pada Desember 2018.

“Dalam kongres tersebut, nanti sekaligus akan disempurnakan seluruh konsep strategi kebudayaan. Selain penyerahan naskah, dalam kongres itu sendiri juga direncanakan parade budaya. Jadi sekarang sedang dirancang skenarionya. Sehingga kalau ada yang berminat memberikan masukan, kami juga akan sangat berterima kasih,” tandasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment