Menguak Sejarah Tahun Hijriyah

Menguak Sejarah Tahun Hijriyah

Menguak Sejarah Tahun Hijriyah

Suaramuslim.net – Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab telah menggunakan kalender qamariyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Meski demikian, belum ada penentuan tahun hijriyah. Berikut ini penjelasan tentang asal mula ditentukan tahun hijriyah.

Selain tahun kabisat, Islam mengenal hitungan tahun tersendiri yang disebut tahun hijriyah. Seperti telah disebutkan, sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah menggunakan kalender qamariyah. Hanya saja masyarakat jazirah Arab belum memiliki angka tahun. Mereka tahu tanggal dan bulan, tapi tidak ada tahunnya. Acuan tahun yang mereka gunakan adalah peristiwa terbesar yang terjadi ketika itu. Keadaan semacam ini berlangsung terus sampai zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khalifah Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.

Dalam Arsyif Multaqa Ahlul Hadits, Abdurrahman al-Faqih disebutkan beberapa nama tahun yang digunakan di zaman Rasulullah adalah, tahun izin (sanatul idzni), karena ketika itu kaum muslimin diizinkan Allah untuk berhijrah ke Madinah, tahun perintah (sanatul amri), karena mereka mendapat perintah untuk memerangi orang musyrik, tahun tamhish, artinya ampunan dosa. Di tahun ini Allah menurunkan firmanNya, ayat 141 surat Ali Imran, yang menjelaskan bahwa Allah mengampuni kesalahan para sahabat ketika Perang Uhud, dan tahun zilzal (ujian berat). Ketika itu, kaum muslimin menghadapi berbagai cobaan ekonomi, keamanan, krisis pangan, karena perang khandaq.

Awal Mula Ditetapkannya Kalender Hijriyah

Awal mula ditetapkannya kalender hijriyah adalah pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Di tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah.

Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan, “Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat, beliau berkata kepada mereka, “Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”

Pada saat itu ada yang usul, untuk menggunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, di dalam Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi menjelaskan, alasannya karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain.

Pada saat penentuan dimulainya awal tahun, terjadi perdebatan. Dalam Fathul Bari, menjelaskan para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, mereka menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat yaitu tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tahun ketika diutus sebagai rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun ketika beliau wafat. Namun ternyata, pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, terjadi perdebatan dalam penentuan tahun peristiwa itu. Mereka juga menolak jika tahun kematian sebagai acuannya, karena ini akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin.

Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menuliskan bahwa, Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya, “Mulai kapan kita menulis tahun.” Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan, “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama

Abu Zinad mengatakan, “Umar bermusyawarah dalam menentukan tahun untuk kalender Islam. Mereka sepakat mengacu pada peristiwa hijrah (Mahdzus Shawab, 1:317, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab,  Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)

Setelah mereka sepakat, perhitungan tahun mengacu pada tahun hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya mereka bermusyawarah, bulan apakah yang dijadikan sebagai bulan pertama.

Pada musyawarah tersebut, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar bulan pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Karena beberapa alasan seperti Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender masyarakat Arab di masa masa silam. Kemudin, di bulan Muharam, kaum muslimin baru saja menyelesaikan ibadah yang besar yaitu haji ke baitullah juga karena pertama kali munculnya tekad untuk hijrah terjadi di bulan Muharam. Karena pada bulan sebelumnya, Dzulhijah, beberapa masyarakat Madinah melakukan Baiat Aqabah yang kedua.

Sejak saat itu, kaum muslimin memiliki kalender resmi, yaitu kalender hijriyah, dan bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender tersebut.

Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment