Suaramuslim.net – Tahukah Anda bahwa di dalam Masjid Nabawi terdapat tempat yang teramat di muliakan. Salah satu tempat yang dimuliakan itu dikenal dengan sebutan Raudhah.
Tempat seluas sekitar 330 M persegi itu menjadi tempat yang tak akan dilewatkan oleh para jamaah umrah atau haji yang berziarah ke Masjid Nabawi. Mereka berdesakan antri untuk sekadar shalat dua rakaat atau berdoa. Selain itu, Raudhah merupakan tempat yang paling mulia di dalam Masjid Nabawi, maka diharapkan beribadah dengan doa dan shalat memiliki nilai keutamaan lebih.
Dikutip dari voaislam.com, Ustadz Hawin Murtadlo menjelaskan bahwa sebutan tempat tersebut sebagai “salah satu taman surga” menurut para ulama bisa bermakna hakiki maupun majazi. Makna hakiki bahwa tempat tersebut kelak di hari kiamat akan diangkat ke surga. Atau majazi bahwa yang dimaksud amalan yang dilaksanakan di sana mengantarkan pelakunya untuk masuk ke taman-taman surga.
Sebagian ulama menjelaskan alasan Raudhah menjadi begitu istimewa karena di situlah Nabi banyak berjalan dari rumah ke masjid untuk beribadah, khususnya shalat. Di situ pula Nabi sering menyampaikan ilmu, berzikir, dan melaksanakan amal shalih lain yang mengantarkan banyak orang ke surga.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Wahyain ini menjelaskan pendapat ulama ketika berbicara tentang keutamaan Raudhah. Ia mengatakan bahwa banyak ulama mengingatkan bahwa Nabi juga menjelaskan bahwa ada banyak taman surga. Jika kita melalui taman-taman surga itu, hendaknya menyempatkan diri untuk berekreasi menikmatinya, makan dan minum di dalamnya seleluasa mungkin.
“Jika kalian berlalu di taman-taman surga, hendaklah kalian menikmati, makan, dan minumlah.” Saya bertanya,”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau bersabda, “Masjid-masjid.” Saya bertanya, “Apa yang dimaksud menikmati, makan, dan minum.” Beliau menjawab, “Ucapan Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Illallah Wallahu Akbar.” (HR. Tirmidzi)
Riwayat lain menyatakan bahwa yang dimaksud adalah halaqah dzikir. Tidak ada pertentangan. Halaqah dzikir memang banyak dan lebih utama dilaksanakan di masjid.
Alhamdulillah yang Maha Luas karunia-Nya. Jika setiap saat orang-orang berebut, berdesakan untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi, akankah kita juga berebut menikmati taman-taman surga di kampung halaman, di dekat rumah kita? Akankah kita berebut ke masjid, menghadiri halaqah dzikir dan majelis-majelis ilmu yang diselenggarakan di masjid-masjid itu?
Seperti Raudhah di Masjid Nabawi, masjid-masjid dan tempat-tempat halaqah dzikir itu bisa jadi diangkat ke surga di hari kiamat kelak. Atau tempat itu akan mengantarkan orang-orang yang beramal di dalamnya memasuki taman-taman surga.
Keutamaan Raudhah
Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah ketika ditanya mengenai hadits, “Antara rumahku dan mimbarku adalah taman (Raudhah) dari taman-taman surga.” Beliau menjelaskan, “hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah dan beliau menilai hadits ini hasan gharib dari Ali. Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim dan selainnya dari jalan lain yang di dalamnya terdapat tambahan, ‘dan mimbarku (kelak) akan berada di atas telagaku‘. Makna hadits ini menyatakan bahwa area tersebut (Raudhah) memiliki kemuliaan dan keutamaan.
Pertama, barang siapa yang shalat di sana seakan-akan ia telah duduk di taman dari taman-taman surga. Sehingga menjadikan shalat yang dilakukan di sana berpahala banyak. Sebagaimana juga shalat di bagian Masjid Nabawi yang lain dilipat-gandakan pahalanya 1000 kali dari shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram”
Kedua, disunnahkan beribadah di Raudhah. Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah juga mengatakan: “Raudhah adalah area di sekitar mimbar yang biasa digunakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berkhutbah. Berdasarkan hadits yang telah disebutkan di atas, Raudhah ini termasuk dalam taman-taman surga. Oleh karena itu disunnahkan shalat di raudhah baik shalat fardhu ataupun shalat sunnah. Demikian juga disunnahkan i’tikaf atau duduk untuk berdzikir atau membaca Al Qur’an di sana. Karena beribadah di sana terdapat pelipat-gandaan pahala.”
Meski memiliki keutamaan, ada beberapa adab yang harus di perhatikan bagi para jama’ah yang berkunjung ke Raudhah. Syaikh Abdullah bin Jibrin menjelaskan, “kami berpandangan bahwa tidak boleh bagi wanita untuk shalat di Raudhah jika di sana ada para lelaki, atau jika dikhawatirkan mereka terlihat oleh para lelaki. Juga tidak dibolehkan jika tujuan masuk ke Raudhah adalah untuk mendekati kuburan Nabi. Adapun jika di masjid tidak terdapat lelaki maka tidak mengapa wanita masuk ke Raudhah yang letaknya antara mimbar dan rumah Nabi untuk melakukan shalat atau ibadah sunnah lainnya”.
Beliau melanjutkan, “Dan tidak diperbolehkan juga baik bagi wanita maupun laki-laki untuk mengusap-usap dinding kuburan Nabi atau pun mengusap-usap mimbar Nabi ataupun benda lainnya yang ada di Raudhah. Yang dituntut ketika berada di Raudhah adalah mengerjakan shalat fardhu ataupun shalat sunnah dengan penuh kekhusyukan dan menghadap ke kiblat (bukan ke kuburan Nabi).”
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir