Ribuan Karyawan Turun ke Jalan Tolak Pertamina Dijual

Ribuan Karyawan Turun ke Jalan Tolak Pertamina Dijual

Ribuan Karyawan Turun ke Jalan Tolak Pertamina Dijual

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ribuan karyawan Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) hari ini, Jum’at (20/7) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Petamina di Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat.

Unjuk Rasa tersebut dilakukan dalam rangka memprotes keras Menteri BUMN Rini Soemarno yang membiarkan salah satu anak perusahaan Pertamina yakni PertaGAS diakuisisi oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

Koordinator Aksi Dimas Octora mengatakan akuisisi tersebut sama saja menjual Pertamina yang merupakan BUMN.

“Membiarkan pertagas diakuisisi PGN sama saja dengan menjualnya ke publik, karena 49% saham akan menjadi milik publik bukan milik negara,” ungkap Dimas, seperti informasi yang diterima Suaramuslimdotnet.

Dimas menyebut Integrasi Pertagas ke PGN ditolak karena laba Pertagas yang sebelumnya 100% milik Pertamina menjadi sebagian akan jatuh ke tangan swasta sehingga mengurangi pendapatan negara.

Selain menolak anak perusahaan Pertamina dijual, ribuan massa aksi juga memprotes keras pengelolaan buruk Pertamina oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

Diantaranya, karyawan Pertamina memprotes bongkar pasang susunan Direksi PT Pertamina (Persero) yang mengganggu efektifitas kinerja perusahaan.

Kemudian massa aksi juga menolak penerbitan PerMen ESDM No. 36/2016 yang mengatur BBM satu harga. Dimana seluruh biayanya tidak dibebankan dalam APBN namun sepenuhnya ditanggung oleh Pertamina. Sehingga membuat Pertamina mengalami defisit.

Selain itu, ribuan karyawan Pertamina itu juga memprotes Pembubaran Direktorat Gas di Kementerian ESDM, sementara terjadi Penggemukan Organisasi di Direktorat Pertamina.

Akibatnya overhead perusahaan menjadi tinggi, bertentangan dengan misi awal kabinet kerja tentang perampingan organisasi Pertamina. Dalam waktu dekat terkait hal itu FSPBB akan menggugat melalui PTUN terhadap keputusan tersebut yang tertuang dalam SK Menteri BUMN No. 39/2018.

Selain melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pertamina, massa aksi bergerak melakukan long march menuju Kantor Kementerian BUMN serta melakukan orasi di sana.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Ali Hasibuan

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment