Beginilah Arti Ilmu Sanad dalam Hal Jurnalistik

Beginilah Arti Ilmu Sanad dalam Hal Jurnalistik

Beginilah Arti Sanad dalam Hal Jurnalistik

Suaramuslim.net – Pada suatu kesempatan, yaitu ketika di suatu symposium dengan tema peran media Islam online, Dr Hamid Fahmy Zarkasyi memberikan pernyataan bahwa ilmu jurnalistik dalam Islam “mirip-mirip” ilmu sanad dalam tradisi hadits.

Ilmu jurnalistik disebutkan seperti ilmu sanad dalam hadits dengan alasan karena inti dari jurnalisme adalah penyampaian informasi kepada orang lain atau masyarakat mengenai suatu kejadian atau laporan berita, dan hal itu seperti mirip dengan tradisi ilmu hadits dalam Islam, yang juga berupaya mencari hadits dari para periwayat hadits. Maka dalam hal ini, kebenaran berita atau informasi merupakan satu hal yang sangat penting seperti pentingnya kebenaran hadits yang didapat, mengingat berita merupakan salah satu konsumsi penting dalam kehidupan masyarakat sekarang ini dan hadits juga vital sebagai asas dalam hukum Islam.

Dalam pepatah Arab disebutkan bahwa “laisa al khobaru ka al mu’ayanati”. Pepatah ini menjelaskan bahwa berita megenai suatu hal yang didapat dari mendengar orang lain tidaklah sama dengan bila menyaksikan kejadian atau informasi tersebut secara langsung. Namun, hal ini menjadi tidak mudah bila suatu kejadian terjadi di suatu tempat yang jauh, di mana pendengar tidak berada di lokasi kejadian dan hal tersebut tidak mungkin diulangi untuk yang kedua kalinya. Maka, meski informasi itu berbentuk berita yang didengar, proses kebenaran berita menjadi prioritas utama dalam pemberitaan.

Proses verifikasi informasi dalam jurnalisme merupakan hal yang penting. Mengingat beberapa keterangan di atas betapa kevalidan sebuah berita begitu mendapatkan perhatian penting. Suatu berita palsu akan menimbulkan efek yang buruk, bahkan bisa berakhir fitnah. Padahal sebagaimana diketahui bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

Tradisi keilmuan hadits telah memberikan panduan lengkap mengenai system verifikasi agar sebuah informasi bisa bernilai kebenaran tinggi. Sistem sanad yang menjadi prinsip utama dalam proses tersebut menekankan pentingnya kualitas berita dengan melihat pada aspek pembawa berita dan narasumber. Sebuah hadits tidak akan diterima bila periwayatnya atau narasumber memiliki moralitas yang buruk atau dikenal sebagai pembohong. Kemudian perbandingan mengenai narasumber, sehingga perujukan sumber hadits tidak hanya berasal dari satu sumber juga menjadi perhatian penting. Hal ini untuk menghindari adanya perbedaan otentisitas terkait pada sebuah hadits, sehingga menimbulkan beragam perspektif yang akan mengakibatkan kurangnya validitas hadits. Sebagaimana hadits, berita yang baik adalah berita yang jelas, dan kejelasan sebuah berita adalah minimnya ragam perspektif yang berakibat pada beragamnya penafsiran mengenai berita tersebut sehingga kebenaran berita akan kabur.

Ibnu Katsir dalam karyanya al Bai’ts al Hadits fi Ikhtishari Ulumi al Hadits menyatakan bahwa system perbandingan konten berita, atau dalam istilah ilmu hadits adalah kritik matan, sangat penting. Dalam proses ini berita akan betul-betul diteliti sehingga menghindarkan adanya kontradiksi antara satu berita dengan berita yang lain mengenai kebenarannya. Dan bila terjadi adanya kontradiksi tersebut maka akan dilihat kembali otoritas pembawa maupun sumber berita antara keduanya, kemudian diperbandingkan mana yang lebih otoritatif.

Berita yang benar akan bernilai tinggi bila berita tersebut objektif atau sesuai dengan fakta. Maka kepentingan pribadi seorang reporter berita harus sebisa mungkin dihilangkan agar berita tidak tercampuri validitasnya. Maka dalam hal ini kejujuran menjadi penting.

Bisa dibayangkan bila para perawi hadits tidak melakukan seleksi ketat dalam periwayatan hadits, tentu hadits yang sampai pada zaman sekarang adalah hadits-hadits yang belum tentu benar validitasnya. Dan ini akan berimplikasi pada salahnya pemahaman agama, yang akhirnya berakhir pada kerusakan hukum syari’ah dan berakibat pada kerusakan moral dalam umat dan masyarakat.

Seperti hal tersebutlah sistem verifikasi berita dalam jurnalistik seharusnya. Pemberitaan yang ada harus melalui system seleksi yang ketat sehingga kebenaran dan orisinalitas berita bisa terjaga. Selain dari itu, aspek otoritas dan moral reporter berita dan juga narasumber harus diperhatikan. Kesalahan dalam hal ini akan menimbulkan subjektifitas pemberitaan, yang bahayanya adalah penyesatan opini dalam masyarakat dengan menyembunyikan kebenaran fakta yang sebenarnya. Wallhu a’lam bi ash showab.

Oleh: Fuad Muhammad Zein
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment