Selain Amerika Empat Negara Ini Yang Memiliki Hak Veto Di PBB

Selain Amerika Empat Negara Ini Yang Memiliki Hak Veto Di PBB

Selain Amerika, Berikut Empat Negara Yang Memiliki Hak Veto Di PBB
Ilustrasi bendera negara-negara yang memiliki hak veto (foto: orient-news)

New York (Suaramusli.net) – Senin (18/12) Amerika Serikat melalui dubesnya untuk PBB Nikki Haley memveto rancangan resolusi Dewan Kemanan (DK) PBB yang didukung oleh 14 negara anggota DK PBB terkait masalah Yerusalem. Rancangan itu berisi penolakan atas pernyataan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Perlu untuk diketahui hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Dalam hal ini Amerika Serikat memveto resolusi DK PBB terkait masalah Yerusalem.

Selain Amerika Serikat, ada empat negara lagi yang memiliki hak veto di Dewan Kemanan PBB, yaitu:

  1. Rusia

Rusia adalah salah satu negara yang memiliki hak veto di Dewan Kemanan PBB. Dalam sejarahnya Rusia atau yang dulu dikenal dengan Uni Soviet pernah menggunakan hak vetonya sebanyak 122 kali.

2. Inggris

Selain Rusia, Inggris juga merupakan negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Sepanjang tahun 1946 – 2002 tercatat Inggris menggunakan hak vetonya sebanyak 32 kali.

3. Prancis

Prancis juga tidak ketinggalan. Ia merupakan negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Sejauh ini Prancis pernah menggunakan hah vetonya sebanyak 18 kali.

4. China

Satu-satunya negara dari kawasan Benua Asia yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB adalah China. Dibanding dengan yang lainnya China merupakan negara yang paling jarang menggunakan hak veto. Sampai tahun 2006, China hanya menggunakan hak vetonya sebanyak 5 kali. Sangat jauh bila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang menggunakan hak vetonya sebanyak 81 kali sampai tahun 2006.

Tidak jarang dalam sejarahnya hak veto digunakan Amerika Serikat untuk membela Israel di panggung internasional terkait agresi militer yang dilakukan Zionis Israel terhadap Palestina.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Global Policy Forum pada tahun 2006 menyatakan Amerika Serikat telah menggunakan hak vetonya sebanyak 41 kali untuk melindungi Zionis Israel dari tindakan internasional. Itu berarti sampai tahun 2006 separuh hak veto Amerika Serikat digunakan untuk melindungi Zionis Israel dari total hak veto yang pernah digunakan yakni sebanyak 81 kali.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment