Tolak Perintah Israel, “Bab Al-Rahmah” di Al-Aqsa Akan Tetap Dibuka

Tolak Perintah Israel, “Bab Al-Rahmah” di Al-Aqsa Akan Tetap Dibuka

Oman Bantah Bangun Hubungan Diplomatik Dengan Israel
Masjid Dome of Rock dalam situs Masjidil Aqsha di Jerusalem yang diduduki Israel (Foto: Istimewa)

YERUSALEM (Suaramuslim.net) – Otoritas Islam yang mengawasi situs-situs suci Muslim di Yerusalem telah menolak perintah pengadilan Israel untuk menutup aula di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Sheikh Abdel Azeem Salhab, kepala Dewan Wakaf, mengatakan Bab al-Rahmah akan tetap terbuka bagi umat Islam untuk berdoa. Meski ada ultimatum dari Israel untuk menutup situs pada Senin depan.

“Kami tidak akan menanggapi keputusan pengadilan (Israel) terkait masalah Bab al-Rahmah dan Masjid Al-Aqsa dan mereka tidak memiliki wewenang atas masalah ini,” kata dewan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (07/03/2019).

Salhab menuntut agar Israel mengizinkan dewan wakaf merenovasi gedung dan mencabut perintah larangan terhadap lusinan pejabat wakaf, penjaga dan jemaah untuk memasuki kompleks.

Otoritas Israel melarang 133 warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa pada Februari, termasuk Salhab. Dia dilarang memasuki kompleks suci selama 40 hari.

Ketegangan meningkat di Yerusalem sejak warga Palestina membuka Bab al-Rahmah, yang terletak di halaman dekat tembok timur Kota Tua bulan lalu untuk melakukan ibadah salat.

Israel telah menutup kompleks pada tahun 2003, dan mengklaim bangunan itu digunakan untuk kegiatan politik oleh kelompok terlarang. Dewan Wakaf baru-baru ini menentang penutupan dan menyatakan pihaknya memiliki otoritas administratif atas semua struktur dalam kompleks.

Sementara itu, aktivis dari sayap kanan Israel telah meminta pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membangun sebuah sinagog di Bab al-Rahmah.

Tuntutan ini terjadi setelah pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah aktivis Yahudi sayap kanan pada hari Ahad.

Pada akhir pertemuan, para aktivis menyerukan agar warga Israel naik ke tempat suci secara massal “untuk memperkuat cengkeraman Yahudi di situs suci”.

Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Mekah dan Madinah. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Kuil Gunung” yang mengklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada selama Perang Arab-Israel 1967. Israel menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980 dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Sumber: Al-Jazeera
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment