Konsep Humanisme dalam Islam

Konsep Humanisme dalam Islam

Beginilah Konsep Humanisme dalam Islam

Suaramuslim.net – Slogan ‘humanisme’ dalam Islam bukanlah isapan jempol. Islam dan humanisme seharusnya tidak bisa dipisahkan. Bagaimana Islam memandang husmanisme? Bagaimana seharusnya penerapan humanisme tersebut?

Humanisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti aliran yang bertujuan menghidupkan rasa perikemanusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik;  paham yang menganggap manusia sebagai objek studi terpenting.

Islam mempunyai pandangan yang  unik dan komprehensif tentang kemanusiaan (Humanisme). Pandangan Islam mengenai nilai-nilai kemanusiaan diawali dengan semangat pembebasan melalui konsep Tauhid, yaitu berbuat baik kepada sesama karena perintah Allah subhanahu wa ta’ala, bukan dalam rangka ingin mendapatkan balasan dari manusia.

Humanisme dalam Islam ditegakkan di atas dasar kemanusiaan yang murni diajarkan Al Quran. Konsepsi Islam mengajarkan pada umatnya, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala melarang mendewakan manusia atau makhluk lain dan juga tidak merendahkan manusia sebagai makhluk yang hina dan berdosa. Humanisme dalam ajaran Islam didasarkan pada hubungan sesama umat manusia, baik hubungan sesama muslim ataupun hubungan dengan umat lainnya.

Dalam Al Quran sendiri Allah memerintahkan kepada setiap manusia untuk berlaku adil kepada sesamanya, hal ini dapat kita lihat dalam Surat Al Maidah ayat 8 yang menyatakan “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang yang selalu menegakan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil…….”.

Dari ayat tersebut secara tegas dinyatakan tidak ada alasan yang dapat membenarkan suatu kaum untuk berlaku tidak adil terhadap kaum yang lainya. Rasulullah mempraktikkan perintah yang tercantum dalam Surat Al Maidah tersebut saat beliau memimpin umatnya di Madinah. Beliau mengajarkan untuk menghormati kepada semua warga (negara) Madinah, walaupun berbeda agama. Bahkan Rasulullah sendiri menjamin adanya hak dan kewajiban yang sama bagi setiap warga Madinah terhadap negaranya.

Rasulullah Melindungi Non-Muslim yang Tidak Memerangi

Terhadap orang-orang non Muslim yang tidak memerangi orang Islam, Rasulullah bahkan memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagaimana orang Islam. Rasulullah menggolongkan mereka sebagai orang kafir dzimmi.

Makna kata dzimmi sendiri berarti “orang yang dijamin hak-haknya”. Dan arti lainya adalah “menerima tanggung jawab dari suatu masalah”. Perlakuan Rasulullah terhadap mereka yang bukan muslim yang digolongkan sebagai orang dzimmi merupakan bentuk dari cita-cita beliau untuk pelaksanaan dari konsep “musawaat” dalam Islam. atau hak-hak asasi yang dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat tanpa membedakan agama atau kepercayaannya.

Penerapan Humanisme

Dalam konsep kehidupan bermasyarakat sendiri, Islam menerapkan pentingnya humanisme di kehidupan sosial. Setiap  muslim dalam interaksinya dengan umat yang lainya diperintah oleh Allah subhanahu wa ta’ala  untuk saling kenal mengenal dan menghormati walaupun berbeda suku, bangsa, agama maupun kepercayaan, karena memang begitulah salah satu perintah Allah kepada manusia.

Islam mengajarkan tentang pentingnya persatuan umat manusia. Karena manusia tidak mungkin untuk hidup sendiri secara terpencil. Setiap muslim berkewajiban untuk hidup sebagai umat yang bersatu dan tidak terpecahkan. Para pemimpin mampu berbuat adil. Dengan adanya pemimpin tersebut, diharapkan akan ada yang dapat mengatur setiap tindakan dari manusia, sehingga humanisme, ketertiban, dan keteraturan hidup dalam komunitas umat dapat tercapai.

Kontributor: Khoirun Nisa
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment