Hukum Merayakan Valentine bagi Orang Islam, MUI Jatim: Haram!
Suaramuslim.net – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menetapkan keharaman umat Islam mengikuti dan atau berpartisipasi dalam kegiatan perayaan hari Valentine (Valentine’s Day). Bukan hanya itu, membantu dan memfasilitasi penyelenggaraan perayaan hari Valentine adalah juga haram. Berikut fatwa lengkapnya. Menimbang Momen perayaan hari Valentine yang biasa dirayakan setiap tanggal 14 Februari telah nyata-nyata […]
Hukum Merayakan Valentine bagi Orang Islam, MUI Jatim: Haram! Read More »