Suaramuslim.net – Indonesia termasuk menjadi salah satu negara pengirim jamaah haji/ umroh di dunia. Meski demikian, tidak menjamin semua jamaah yang berangkat memahami niat serta tata cara umrah. Berikut ini panduan niat serta tata cara umrah.
Umrah merupakan salah satu syariat yang diajarkan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selain haji. Dalil mengenai umrah dapat kita baca dalam surat Al-Baqarah ayat 196 yang artinya, “Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.”
Kemudian dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah mengatakan, “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumrah adalah tamu-tamu Allah. Panggilan kepada mereka telah datang. Dan mereka pun memenuhi panggilan itu. Oleh karena itu, jika mereka meminta pasti akan Allah subhanahu wa ta’ala akan berikan.
Umrah Sesuai Ajaran Rasulullah
Segala sesuatu perintah ibadah tentu telah dicontohkan sebelumnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tak terkecuali ibadah umrah. Berikut ini tata cara umrah yang diajarkan oleh Nabi akhir zaman itu.
Pertama, melakukan persiapan sebelum ihram seperti mandi, memakai pakaian ihram, berwudhu, shalat sunnah ihram dua rakaat. Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihram yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak.
Adapun bagi wanita, ia memakai pakaian yang telah disyari’atkan yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun tidak dibenarkan memakai cadar/ niqab (penutup wajahnya) dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan.
Kedua, berihram dari miqat untuk dengan mengucapkan, “labbaik ‘umroh” (aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah).
Ketiga, jika khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau adanya penghalang lain, maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat di atas dengan mengatakan, “Allahumma mahilli haitsu habastani.” (Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku).
Dengan mengucapkan persyaratan ini—baik dalam umrah maupun ketika haji–, jika seseorang terhalang untuk menyempurnakan manasiknya, maka dia diperbolehkan bertahallalul dan tidak wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing).
Keempat, tidak ada alat khusus untuk berihram, namun jika bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka shalatlah lalu berihram setelah shalat.
Kelima, setelah mengucapkan “talbiah umrah” , dilanjutkan dengan membaca dan memperbanyak talbiyah berikut ini, sambil mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi perempuan hingga tiba di Makkah.
Keenam, membaca talbiyah umrah dengan melafalkan,“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. Setelah itu, perjalanan umrah berlanjut ke Makkah. Jika memungkinkan, seseorang dianjurkan untuk mandi sebelum masuk kota Makkah.
Ketujuh, menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran tawaf.
Kedelapan, memulai tawaf umrah 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dan disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.
Kesembilan, setelah tawaf, menutup kedua pundaknya, lalu menuju ke maqam Ibrahim sambil membaca, “Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla” (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) (QS. Al Baqarah: 125).
Kemudian, shalat sunnah tawaf dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, pada rakaat pertama setelah membaca surat Al Fatihah, membaca surat Al Kaafirun dan pada rakaat kedua setelah membaca Al Fatihah, membaca surat Al Ikhlas dan setelah shalat disunnahkan minum air zam-zam dan menyirami kepada dengannya.
Kesepuluh, menuju ke Bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i umrah sebanyak 7 kali dan jika telah mendekati Shafa, membaca, “Innash shafaa wal marwata min sya’airillah” (Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah). (QS. Al Baqarah: 158). Lalu mengucapan, “Nabda-u bimaa bada-allah bih”. Lalu turun dari Shafa dan berjalan menuju ke Marwah.
Kesebelas, setelah melakukan sa’i, maka bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul. Bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari. Setelah memotong atau mencukur rambut, maka berakhirlah ibadah umrah dan telah dibolehkan untuk mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.
Demikianlah ringkasan amalan umrah yang merupakan faedah dari Buku “Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah”, penulis Abu Abdillah yang kemudian di ringkas untuk menjadi panduan melakukan umrah.
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir